tobapos.co – Di Kota Medan sedikitnya ada dua TPS (Tempat Pemakaian Sabu-sabu), sekaligus lokasi penjualan, yang baru muncul namun berani secara terang-terangan seolah legal.
Keduanya, di kawasan sering disebut Komplek ACM Jalan Cempaka, Gang Buntu, sebelah tembok penjara, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan Gang Mushola alias ‘Lembah’, Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal. Kuat berhembus di balik layar ada pria dipanggil Oyok sebagai big bos.
Kabar yang beredar, Gang Pantai di Jalan Kelambir Lima, dekat pasar/pajak Kampung Lalang, Kota Medan, sebagai sarang narkoba yang membawa nama besar Oyok di kalangan mafia narkoba dan petugas, divakumkan sementara alasan menghargai masa tenang Pemilu. Setelah itu, seperti biasa akan berjalan.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Langkat, TPS Oyok disebut-sebut berada di Kecamatan Salapian dan Kecamatan Pangkalan Susu.
Tentang pria dipanggil Oyok ini, memang sepak terjangnya di dunia mafia narkoba cukup banyak dan dalam informasi yang didapat. Bahkan perjalanan Oyok bisa hukuman ringan dalam kasus narkoba sabu-sabu yang saat itu diboyong ke Asahan pun masih menarik pembaca untuk dikupas ulang.
Kembali ke TPS-TPS Oyok yang duluan ramai sebelum Pemilu, kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun sudah diinformasikan.
Juga kepada Dir Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi yang menegaskan segera menindaklanjuti.
Diketahui, penindakan lokasi-lokasi marak narkoba di Sumut memang terdengar berulang kali dilakukan petugas. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa tak lama kemudian lokasi bisa kembali aktif dan bos besarnya bisa tetap awet?
Sebagai bahan perkiraan, Oyok ini disebut-sebut bukan lagi kelas antar propinsi, jaringannya sudah level antar negara. (TIM/foto int-Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kepala BNNP Sumut menandatangani kerjasama pemberantasan Narkoba)
1 thought on “TPS Oyok Medan – Langkat Ramai Sebelum Pemilu”