Kasus Wanita Muda Diikuti Ribuan Akun, Publik Soroti Renakta Polda Sumut Agar Lebih Transparan (13)

Headline Kriminal

tobapos.co – Pasca Kepala Desa Pegagan Julu VII, Juara Purba diperiksa sekitar sebulan lalu, yang kemudian informasi didapat, dilanjutkan terhadap dua oknum dokter spesilis kandungan, inisial dr. Bo dan dr. Re. Terkini, Penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut kembali memintai keterangan lanjutan terhadap korban, wanita muda dipanggil Mona, Sabtu (10/1/2026).  

Atas tingginya antusias publik, terutama masyarakat Kabupaten Dairi ingin mengetahui sudah sampai dimana penanganan kasus tersebut, melalui seluler dicoba wartawan mengkonfirmasi Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, Kompol M Ikang Ade Putra SIK dan kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan SIK, tetapi keduanya masih belum mau menjawab.

Di tempat terpisah, elemen masyarakat yang dimintai tanggapannya, meminta Polda Sumut lebih transparan dalam memberikan informasi tindaklanjut penanganan kasus yang dilakukan. Sebab informasi dari berita media sangat dibutuhkan masyarakat, asalkan tidak mengganggu jalannya proses hukum.

Baca juga..

“Kita dari masyarakat Dairi ada ribuan bahkan bisa ratusan ribu akun yang mengikuti berita dari media dalam kasus ini, seperti di grup facebook, grup whatsaap dan grup-grup media sosial lainnya. Bila para wartawan yang memang sudah kerjanya melakukan konfirmasi untuk berita merasa sulit mendapatkan informasi dari Polda Sumut soal perkembangan kasus ini, kita minta Kapolda Sumut lebih tegas,”  

Sambungnya, “Kita masih yakin Bapak Kapolda Sumut sosok yang komitmen dengan  ucapannya, yang mana dalam arahan beliau kepada seluruh jajaran Polda Sumut,  pentingnya nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian, serta dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan terhadap institusi kepolisian.” ungkapnya.

Untuk melawan lupa perjalanan kasus ini, Juara Purba seorang Kepala Desa di Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi – Sumut diadukan wanita cantik dipanggil Mona sekitar 6 bulan lalu ke Polda Sumut atas dugaan aborsi paksa terhadap janin yang dikandung Mona, yang disebut sudah berusia sekitar 7 minggu, diduga buah hubungan gelap keduanya.

Menanggapi pengaduan Mona, melalui kuasa hukumnya, Juara Purba membantah dan menyatakan tidak benar semua yang dituduhkan wanita inisial M.

“Kita harus menjunjung praduga tidak bersalah, dimana seseorang yang belum diputuskan bersalah oleh pengadilan, dan keputusan itu belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap, maka seseorang itu tidak dapat dikatakan sebagai seseorang yang bersalah,” ungkap Jetra SH..

Sedangkan Kuasa Hukum Mona, Iskandar Malau SH mendesak agar Polda Sumut segera menetapkan Kepala Desa Pegagan Julu VII, Juara Purba (52), sebagai tersangka. (Tommy)

1 thought on “Kasus Wanita Muda Diikuti Ribuan Akun, Publik Soroti Renakta Polda Sumut Agar Lebih Transparan (13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *