tobapos.co – Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Elfenda Ananda (foto-atas), terkait adanya oknum Kepala Sekolah yang dilaporkan ke Kejati Sumut terkait dugaan penyelewengan anggaran dana BOS, dimintai tanggapannya mengatakan,
“Kita dorong elemen masyarakat untuk mengawal laporan yang telah disampaikan ke Kejatisu. Sedangkan Kejati Sumut harus transparan dalam proses tindak-lanjut dari laporan.” tegasnya, Selasa (18/8/2026), sore.
Tambah Elfenda, “Sedangkan Kepala Sekolah seharusnya memperjuangkan dana bos agar bermanfaat untuk siswa. Bukan malah menyelewengkan anggaran. Kadis harus meminta Inspektorat melakukan audit dana BOS,” jelasnya.
Baca juga..
Berita sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumut melalui Kasipenkum, Rizaldi menjelaskan bahwa Laporan Pengaduan elemen masyarakat kepada pihaknya terkait maraknya dugaan korupsi di SMKN 1 Percut Seituan telah diproses lebih lanjut.
“Masih ditelaah ya Bang di bidang Intelijen.” singkat Rizaldi, juru bicara Kajati Sumut, Mahibuddin itu, Kamis (13/8/2026), sore.
Informasi terkini diperoleh yang kemudian ditelusuri lebih dalam, elemen masyarakat membuat laporan pengaduan ke Kejati Sumut terkait dugaan korupsi di SMKN 1 Percut Seituan, yang diduga melibatkan Kepala Sekolahnya, Daulat Siregar.
Diketahui, anggaran Dana BOS tahap II, Tahun Anggaran 2025 yang diterima SMKN 1 Percut Seituan totalnya hampir Rp 2 Miliar.
Ironisnya, Kepala Sekolah SMKN 1 Percut Seituan, Daulat Siregar yang dicoba dikonfirmasi dengan menjumpai di kantornya dan menghubungi melalui telepon, tetap bungkam.
Dilanjutkan kepada Kacabdis Wilayah 1, David Nainggolan, yang diketahui sebagai fungsi perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Sumut dalam melakukan pembinaan, pengawasan, pendampingan, serta pengendalian tata kelola dana BOS, hampir sama dengan Daulat Siregar, masih tetap bungkam. (Tom)