tobapos.co – Sarang judi dadu omset besar di kawasan Namo Gajah, Tuntungan wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumut sudah berbulan beroperasi, namun belum terdengar digrebek.
Masyarakat yang mengaku resah menyampaikan informasi tersebut kepada media ini, supaya memudahkan aparat berwenang melakukan tindakan tegas.
Sebagai informasi awal, warga menyebut perjudian dadu dimaksud dikelola pria kerap disapa dengan panggilan Purna.
Selain telah berkoordinasi dengan oknum aparat, Purna juga telah memegang beberapa oknum mengaku dari media.
Warga sebagai sumber juga menyesalkan terus berlangsungnya perjudian tersebut. Pasalnya, selain jelas-jelas melawan hukum, prokes Covid 19 juga seolah tidak diperdulikan disana. Mereka berpesta pora berjudi, berkerumun hingga subuh. (TIM/foto:ilustrasi)