tobapos.co – Salah seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Royal Prima.
Saat dikonfirmasi kepada Humas Pengadilan Negeri Medan, Rabu (02/09/2020), Imanuel Tarigan yang mengaku tengah melaksanakan WFH membenarkan hakim berinsial S meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB, dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di RS Royal Prima.
Diterangkan Imanuel dari kabar yang diperolehnya, bahwa S pernah melakukan pemeriksaan kesehatan karena keluhan lambungnya di RS Malahayati sekaligus melakukan Rapid Test, namun hasilnya non reaktif akan tetapi paru-parunya bermasalah.
Karena ada masalah dengan parunya, maka Malahayati merujuknya ke RS Royal Prima untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dimana RS Royal Prima merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19.
Diterangkannya saat pengadilan melaksanakan Rapid dan Swab Test yang diikuti 243 orang diantaranya hakim, panitera, honor dan sekuriti pada 27 Agustus 2020 lalu.
Pada waktu itu ada 46 orang yang langsung Swab termasuk Hakim S dan selebihnya melaksanakan Rapid Test pada waktu itu. Dari Rapid Test dinyatakan 16 orang reaktif, kemudian yang reaktif ini langsung sehingga totalnya ada 62 orang.
Sampai saat ini, Lanjut Imanuel hasil 62 orang yang telah di Swab itu belum keluar hasilnya termasuk Hakim S.
Namun dia tidak tahu pasti, kapan Hakim S melakukan perawatan di RS Royal Prima setelah melakukan Swab yang dilaksanakan oleh pihak Pengadilan.
Ia juga menuturkan pihak Pengadilan masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Hakim S.
Nantinya bila rumah sakit menyatakan Hakim S meninggal bukan karena Covid-19, maka jenazahnya dibawa ke Kulong asal kampung halaman Hakim S di daerah Pulau Jawa. Namun sebaliknya bila Covid-19 maka dikebumikan secara Protokol Covid-19.
Dari pantaun wartawan, setelah pelaksanaan Rapid dan Swab Test, langkah antisipasi selanjutnya dilakukan dengan WFH dan untuk pelayanan umum hingga pukul 12.00 WIB yang berlangsung dari 28 Agustus hingga 3 September 2020, sesuai dengan Surat Edaran Wakil Ketua PN Medan, Abdul Aziz.
Sehingga jadwal sidang banyak yang tertunda pelaksanaannya. Bahkan selama ini areal perparkiran mobil yang padat di halaman PN Medan hingga parkiran luar terlihat sepi.(KM-6)