Membangkang Pemerintah, 7 Naga Kini Kuasai Perjudian di Sumut

Headline Kriminal

tobapos.co – Masa pandemi Covid-19 dan hingga kini muncul varian barunya Omicron ternyata membuat berbagai jenis bisnis para Naga harus beralih, salah satunya mereka yang berbisnis hiburan malam, karena masih belum diperbolehkan beroperasi, nekat sampai putar kepala beralih ke bisnis mengelola lokasi-lokasi judi.

Foto : Bukti perjudian beroperasi di Sunggal Medan//

Meski itu (membuat lokasi judi) ujung-ujungnya mengundang membludaknya keramaian masyarakat tak perduli prokes, yang notabene bisa diibaratkan sebagai “pembangkang”, sebab melawan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi  corona, namun bisa berjalan lancar. Buktinya, saat ini diperkirakan hampir di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara marak arena-arena perjudian jenis mesin bermunculan. Rabu (19/1/2022).

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh tim media ini, terdengar ada 7 Naga yang berkolaborasi dalam menguasai perjudian modus ketangkasan itu di Propinsi Sumatera Utara. 

Foto : Bukti perjudian beroperasi di Sunggal Medan//

Omset mafia perjudian tersebut gila-gilaan, miliaran rupiah diperkirakan bisa diraup mereka (kolaborasi 7 Naga), per harinya. Insialnya mereka yakni AS, AF, AK, BT, AT, STW, dan AH.

Lebih dalam lagi diperoleh, ke tujuh mafia itu sudah membangun “kerajaannya” di Sumut diperkirakan  sejak 3 bulan lalu. Dan saat ini masih berdiri kokoh, lantaran banyak yang ikut bergabung.

“7 pengusaha (judi), udah mulai besar saat ini. Mulai dari Galaxy Zone, Jalan Bayu (Sunggal), Tanjung Morawa, Galang, Tebing, Asahan, Langkat sampai Rantau Prapat.” ujar sumber dipercaya, menambahkan masih banyak tempat lainnya dan yang pasti di Sumatera Utara marak.

Ditambahkan sumber lagi, banyak pihak yang sudah diatur, bahkan sampai tingkat perkumpulan ngerumpi emak – emak. “Banyak udah berkawan, bayangkan saja emak -emak tukang ngerumpi aja dapat jatah.” ungkapnya.

Ada isu berkembang, 7 Naga pria keturunan ini akan membuat Sumut layaknya di seperti Singapur.

Akan perjudian yang dikelola 7 Naga ini, memang dinilai benar-benar kebal hukum.  Pasalnya, meski jelas-jelas diinformasikan, dikonfirmasi kepada pihak berwenang, dan turut disertakan bukti fotonya, namun seperti tak digubris, dan hingga saat ini nyata tetap beroperasi.

Diambil contoh, di kawasan Kecamatan Sunggal, tepatnya di Jalan Tapian Nauli, Jalan Bayu, Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Kota Medan. Disana beroperasi segala jenis mesin judi seperti slot, tembak ikan, tembak serangga, rolet, bokong, tebak lagu, dan masih banyak macam lainnya. Untuk wilayah hukumnya, masyarakat mungkin sudah tahu jelas.  (TIM/foto-utama/int: Beberapa waktu lalu masyarakat menggelar spanduk di Polda Sumut minta judi diberantas)

1 thought on “Membangkang Pemerintah, 7 Naga Kini Kuasai Perjudian di Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *