tobapos.co – Setelah berkali – kali dikirimi informasi dengan bukti sekaligus konfirmasi terkait maraknya perjudian mengudang keramaian masyarakat yang tak perduli prokes di tengah masa pandemi Covid-19, Polda Sumut melalui Direktorat Kriminal Umum yang dipimpin Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja tampaknya belum mengambil sikap tegas. Atas kondisi itu, mungkin layak menjadi pertanyaan, Polda Sumut melempem berantas judi?

Bukan hanya kepada Direktur Direskrimum Polda Sumut, bahkan sampai kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga dikirimi pesan yang sama, alhasil balasan hingga saat ini, Kamis (20/1/2022), belum juga diterima.
Sebelumnya, ada beberapa sarang judi besar-besaran di Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumut yang diberikan informasi sekaligus konfirmasi, pasalnya jelas-jelas didapat gambar aktivitas permainan judi modus ketangkasan itu, yakni di Jalan Ringroad/Gagak Hitam (Eks Galaxi Zone), kemudian di Jalan Tapian Nauli, lalu Jalan Bayu, dan masih banyak beberapa lokasi lainnya.
Baca juga : https://tobapos.co/membangkang-pemerintah-7-naga-kini-kuasai-perjudian-di-sumut/
Bukannya terdengar ditindak, namun makin lama malah semakin menjamur. Terdengar lagi kabar menggemparkan bahwa sejak sekitar 3 bulan lalu 7 Naga telah melebarkan bisnis judi mereka. Bayangkan, hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut kini tiba-tiba marak perjudian jenis mesin, seperti rolet, slot, tembak ikan, serangga dan masih banyak macam lainnya.

Ada lagi yang lebih mengejutkan, saat ini para cukong usaha judi itu infonya tidak lagi memberikan setoran dalam bentuk uang. Namun 7 Naga telah bagi-bagi saham, ada yang 40 persen, ada lagi yang 20 persen dan sisanya untuk mereka yang mengelola langsung.
Omset mafia perjudian yang hijrah ke wilayah Sumut itu pun gila-gilaan, miliaran rupiah diperkirakan bisa diraup mereka (kolaborasi 7 Naga), per harinya, dari Binjai, Kota Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi, Asahan, Simalungun bahkan hingga Labuhan Batu. Insialnya mereka yakni AS, AF, AK, BT, AT, STW, dan AH. (TIM)