tobapos.co – Dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU SS Belawan buat para nelayan tradisional kembali menjadi perbincangan publik, Kamis (20/1/2022).
Kegiatan ilegal penjualan solar bersubsidi buat jatah para nelayan tradisional tersebut lantas diduga menjadi olahan oknum aparat bekerjasama dengan lembaga yang diperuntukkan buat warga miskin.
Disebut-sebut praktik haram itu dilakukan pada waktu tengah malam pada saat warga tertidur lelap.
Seperti yang diberitakan sebelumnya dugaan keras SPBU SS di Jalan Pelabuhan Raya Belawan menjual solar bersubsidi kepada mafia.
Kegiatan penjualan solar subsidi itu terpantau beberapa kali oleh awak media. Dan untuk mengelabui kegiatan ilegalnya berbagai macam cara dilakukan termasuk memodifikasi mobil box.
Solar bersubdi itu dilangsir dari SPBU dengan menggunakan mobil boks bernomor polisi BM 99** DJ yang sudah dirubah bentuk aslinya untuk mengelabui orang banyak.
Selanjutnya minyak solar bersubsidi dikumpulkan di salah satu gudang di kawasan Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Menurut warga Medan yang bekerja di Belawan, berinisial Ian (47) menyebutkan dirinya pernah melihat mobil boks mengisi minyak jenis solar dengan waktu yang lama.
“Pas aku mengisi minyak untuk sepeda motor, mobil boks itu mengisi BBM solar. Yang menjadi pertanyaan, mobil boks itu mengisi minyak lama kali,” katanya.
Bukan itu saja, Ian mengungkapkan kegiatan mobil boks di SPBU diduga telah lama dilakukan namun belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Bahkan, lokasinya tidak jauh dari Mako Polres Pelabuhan Belawan.
“Ini telah merugikan rakyat banyak. Praktik para mafia, subsidi yang seharusnya mereka terima ini dialihkan kepada orang lain,” jelas Ian lagi.
Upaya menemui Manager SPBU SS, berinisial Rzy alias Kiki di kantornya belum membuahkan hasil.
Konfirmasi tobapos kepada Humas PT Pertamina (Persero) Region I Medan Taufiq menjawab kalau ada penyimpangan laporkan ke pihak berwajib.
“Laporkan ke pihak berwajib saja kalau memang ada penyimpangan untuk ditindaklanjuti,” balas Humas PT Pertamina Medan.(tim)