tobapos.co- Sejumlah wartawan akhir-akhir ini dalam meliput kegiatan kerja Gubernur Sumut Bobby Nasution mendapat pelarangan, kali ini saat hendak meliput agenda pelantikan Bupati Madina.
Pelantikan Bupati Madina Syaiful Nasution dan Wabup Atika yang digelar di Ruang Raja Inal Siregar Lt II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, pada Jumat (21/3/2025).
Sejumlah wartawan unit Pemprovsu juga termasuk wartawan dari dari Kabupaten Madina dilarang masuk oleh anggota Satpol PP Pemprovsu saat acara pelantikan berlangsung.
Menurut keterangan Amri Nasution wartawan dari Madina, “Kami tidak diperbolehkan masuk oleh oknum Satpol PP, alasannya tidak ada perintah dari atasan,” katanya diamini rekannya Zulham Pohan.
Demikian pula, perlakuan yang sama dirasakan wartawan yang memang biasanya berpos di kantor Gubernur Pemprovsu, Icksan dan Imran. Tampak penjagaan ketat dan berlapis oleh anggota Satpol PP.
Penjagaan dan larangan dilakukan anggota satpol PP mulai dari tangga lantai II hingga pintu masuk ruang Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumut. Anggota satpol PP dipanggil namanya Ewin dan beberapa yang lain tampak siaga menghalau kehadiran wartawan di lokasi itu. Mereka mengaku hanya menjalankan perintah protokoler pribadi Gubernur Bobby Nasution.
“Sesuai perintah atasan, dari protokoler pribadi Pak Bobby”, cetus Ewin anggota Satpol PP.
Kabag protokoler Reza dihubungi wartawan nomor kontaknya tak bisa tersambung.
“Kita kesal dan kecewa, ada apa dibalik larangan wartawan hanya untuk meliput kegiatan Gubernur Bobby Nasution. Sebelumnya insiden larangan seperti ini terjadi di aula Rumah Dinas Gubernur di jalan Sudirman nomor 41 medan ketika itu acara Rapat Koordinasi bersama sejumlah Bupati-Wakikota Se Sumatera Utara.”
“Bobby Nasution mengumpulkan sejumlah Bupati-Wali Kota se Sumatera Utara yang notabene rapat kordinasi, pada Kamis lalu. Larangan tersebut tak semestinya dilakukan, sedangkan wartawan dari luar diizinkan masuk setelah mendapat rekomendasi dari Pejabat Tinggi Pemprovsu. Ada apa dan kenapa bisa?,” tanya Imran.
Sangat disayangkan, saat Kasatpol PP Muhamad Taqim Hajrimi dikonfirmasi, juga menghindar, nomor kontaknya pun tidak aktif.
Sementara itu Pejabat (PJ) Sekda Provsu, M Effendy Pohan tetap bungkam.(MM)