Pak Gub Edy, Di Sarang Judi TS & Tosa Tetap ‘Berpesta’

Headline Kriminal

tobapos.co – Kepada seluruh masyarakat di seluruh Kabupaten/Kota, Propinsi Sumatera Utara, baru saja Gubernur Edy Rahmayadi mengimbau agar tidak menggelar pesta. Pasalnya, PPKM mulai dari level 2- level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.

Bila tetap membandel, maka siap-siap ditindak, dibubarkan hingga diproses sesuai peraturan berlaku.

Namun, meski Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah berani menunjukkan sikap tegasnya demi menjaga populasi masyarakat Sumut sekitar 15 juta jiwa terselamatkan dari bahaya pandemi Covid-19. Tetapi belum tentu, apa yang disampaikan beliau kepada para pemimpin di daerah, Kabupaten/Kota otomatis terlaksana sesuai dengan instruksi.

Gubernur Edy Rahmayadi dirasa juga sangat memerlukan informasi dari media, masyarakat hingga siapa saja terkait kondisi yang ada sebenarnya. Sebab penanggulangan pandemi ini bisa teratasi bila seluruh komponen yang ada bersatu bahu – membahu.

Baca Juga :   Tahap Pertama, Dana KJP Plus DKI Jakarta Segera Cair

Dari itu, tim media ini ingin memberikan informasi penting kepada Gubernur Edy terkait keramaian-keramaian yang dirasa juga sangat berbahaya menjadi kluster penyebaran corona bila tetap dibiarkan.

Salah satunya lokasi-lokasi perjudian. Seperti yang ada di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo dekat tugu perbatasan dengan Kabupaten Simalungun. Disana, ada sarang perjudian jenis dadu yang masih tetap beroperasi. Diduga karena ada restu atau ketidak mampuan aparat berwenang melaksanakan tupoksinya.

Sehingga, sudah selayaknya Gubernur Edy mau meringankan langkah untuk langsung blusukan kesana, menutup dengan kekuatan yang ada padanya.

Sebagai informasi tambahan, TS dan Tosa ini bukan hanya mengelola judi dadu di Merek. Di Kabanjahe, hingga kawasan Silau Dunia Simalungun mereka juga mengelola judi mesin tembak ikan. Yang artinya, kedua pria ini pantas disebut musuh negara, sebab sebelum, hingga sejak dimasa pandemi, semakin membuat marak arena -arena perjudian melawan upaya pemerintah menghadapi wabah Covid 19. Rabu (11/8/2021).

Baca Juga :   Larangan Mudik, Tak Berdampak ke Penumpang Kereta Api

Terkait kondisi di atas, sebenarnya sudah berulang kali dikonfirmasi, juga langsung diinformasikan kepada pihak berwenang yang diberi tugas oleh negara untuk menindak perjudian, tetapi oknum -oknum itu seolah tak perduli. (TIM, foto-suasana sebelumnya di lokasi judi merek, kab karo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *