Bandar Judi Dadu Putar di Talun Kenas Tak Takut Bisnis Judinya Dilaporkan

Headline Kriminal

tobapos.co – Seorang diantara bos alias bandar judi dadu putar, tembak ikan dan togel berinisial KLG dengan lantang mengatakan tidak takut dengan bisnis judi yang digelutinya.

Lokasinya berada di Dusun III Batu Karang, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Deliserdang, hingga saat ini terus beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari pihak Polsek maupun Polres Deliserdang.

Mirisnya, lokasi judi yang mirip seperti ‘Las Vegas’ itu diperkirakan hanya berjarak beberapa ratus meter dari Polsek Talun Kenas.

Yang jadi pertanyaan, apakah kepolisian setempat tidak mengetahui adanya aktivitas judi itu atau Polsek Talun Kenas dan Polres Deliserdang tidak berani menggerebeknya?

Bahkan, KLG yang diduga sebagai bandar judi dadu putar itu tak segan-segan menantang petinggi Polri di Sumatera Utara khususnya Kapolres Deli Serdang untuk menggerebek lokasi judi miliknya tersebut.

Baca Juga :   Sesuai Komitmen Gubernur dan Wagub, Angka Covid-19 Sumut Terkendali dan Stimulus Ekonomi Berjalan

“Sama siapa kalian konfirmasi saya tidak takut, silahkan saja laporkan lokasi ini,” kata KLG sesumbar.

Berdasarkan pantauan wartawan, lokasi judi dadu putar yang berada di Dusun 3 Batu Karang, STM Hilir Deliserdang itu ternyata setiap hari beroperasi, bahkan hingga malam hari.

Tak segan-segan, lokasi judi yang memiliki omset ratusan juta perhari itu secara terang-terangan membuka bisnis judinya dipinggir jalan. Di lokasi, tampak terlihat beberapa gubuk bambu tempat berikut kantin yang berada persis di depan.

Terkait itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin padahal telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar memberantas segala bentuk perjudian yang ada di Sumatera Utara.

Sehingga, Kapolres Deliserdang seharusnya menurunkan anggotanya ke lokasi judi KLG dimaksud. Pasalnya, jika tidak segera ditindaklanjuti, instruksi Kapolda Sumut akan memberantas judi di Sumatera Utara bisa saja dianggap masyarakat hanya isapan jempol semata.

Baca Juga :   Polres Asahan Sita 4,07 Kilogram Sabusabu dan 300 Gram Ganja Dalam Seminggu

Masih terkait lokasi judi itu, warga setempat berharap, praktik judi dadu putar, tembak ikan, togel yang berada di Dusun 3 Batu Karang, Kecamatan Sumbul, Deliserdang agar secepatnya diberantas dengan aturan hukum.

“Kami tidak mau ada judi di kampung kami. Untuk itu kami berharap Kapolda Sumut untuk menangkap bandar judi berinisial Klg tersebut,” ucap M Sembiring, Rabu (28/10/2020).

Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, akan menindak tegas praktik perjudian yang ada di wilayah hukumnya.(Sofar Panjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *