Bukannya Bangun ITF, DKI Malah Perpanjang  Kontrak TPST Bantargebang

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Pemprov DKI Jakarta berencana melanjutkan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta. Proyek ini dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Desember 2018. 

Teekait pembangunan ITF tersebut, Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyayangkan  Pemprov DKI Jakarta lamban membangun ITF sehingga harus memperpanjang kontrak TPST Bantargebang dengan pemerintah kota Bekasi. Sehingga Perpanjangan kontrak tersebut menghambur-hamburkan dana APBD apalagi berlangsung di tengah masa Pandemi Covid-19.

“Padahal pembangunan ITF sudah direncanakan sejak lama namun hingga saat ini belum terbangun juga. Akhirnya memang Pemprov DKI terpaksa memperpanjang kontrak TPST Bantargebang. Padahal kebijakan tersebut rawan korupsi. Sebab anggaran untuk pengelolaan sampah di TPST Bantar gebang diberikan begitu saja seperti dana hibah,” ujar Trubus di Jakarta, Minggu (24/10/2021).

Selain itu Menurut Trubus, pengelolaan sampah di TPST Bantargebang kerap menimbulkan permasalahan. Dia mencontohkan, sebelumnya keberadaan TPST Bantargebang kerap mendapat protes dari masyarakat sekitar yang berujung pada aksi penyetopan mobil truk pengangkut sampah. Bahkan lokasi tersebut banyak digunakan untuk ajang mencari pencitraan saat pencalonan kepala daerah.

“Karena itu butuh political Will dari Pemerintah DKI untuk menuntaskan program penanganan sampah. Karena sangat diperlukan pembangunan pengelolaan sampah di dalam kota seperti ITF. TPST Bantargebang sudah padat penduduk dan baunya sudah mencemari lingkungan tidak sehat lagi bagi warga sekitar,” paparnya.

Dia menambahkan, Pemprov DKI harus segera mempercepat pembangunan ITF di Jakarta. Meskipun TSPT Bantargebang sudah diperpanjang, imbuh dia, tempat penampungan sampah tersebut sudah tidak memadai lagi untuk menampung volume sampah dari Jakarta.

“Padahal banyak teknologi penerapan sampah lainnya yang bisa digunakan selain ITF. Itupun hingga saat ini Pemprov DKI belum.juga mampu membangun tempat pengelolaan sampah sebagai alternatif dari TPST Bantargebang,” ucap dia.

Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah kota Bekasi berencana menyepakati perpanjangan kontrak TPST Bantargebang pada pekan depan. 

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kebijakan tersebut dilakukan lantaran hingga saat ini Pembangunan ITF belum dirampungkan. (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *