Jelang Pemilu: Sumut Dan Maraknya Lokasi Sabu Sebagai ‘Problem Maker’ (15)

Headline Kriminal

tobapos.co – Hanya sekitar 3 bulan lagi pesta demokrasi dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia, tepatnya di Februari 2024 mendatang, yang berarti sudah di depan mata.

Dari itu, agar rakyat Indonesia bisa menyalurkan hak suaranya dengan aman, damai dan nyaman, Negara mengerahkan seluruh sumber dayanya untuk bertugas maksimal, dan itu haruslah menjadi tanggungjawab bersama.

Namun untuk daerah Propinsi Sumatera Utara, tentunya pantas menjadi perhatian serius. Sebab wilayah ini sudah terkenal sebagai peringkat atas masyarakatnya sebagai penyalahguna narkotika di Indonesia, dan Kota Medan sendiri tertinggi (penyalahguna narkotika) dari seluruh kabupaten/kota (Sumatera Utara).

Sejalan dengan kondisi tersebut, lokasi-lokasi berupa kawasan permukiman yang sengaja diciptakan dijadikan sarang peredaran narkotika sabu-sabu sekaligus penyewaan alat hisap dan tempat mengkonsumsinya pun marak.

Baru saja terdengar digrebek petugas sebuah lokasi besar di Desa Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa 7 November 2023, semalam. Meski tetap belum berhasil menangkap pengelola atau bosnya, hanya mesin -mesin perjudian dan buku penjualan sabu-sabu, langkah tersebut dirasa cukup ‘menghibur’ masyarakat yang sudah lama resah.

Diketahui, dari Polda Sumut langsung turun pimpinannya, Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, yang turut dibantu Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan.

Baca juga..

Kembali kepada cita-cita Pemilu 2024 harus berjalan aman, damai juga nyaman dirasakan masyarakat, terlaksana secara jujur dan adil oleh penyenggara. Ke tiga jenderal itu pun didukung masyarakat melanjutkan aksi turun langsung melakukan penindakan lokasi-lokasi besar sarang peredaran sabu-sabu yang dilengkapi tempat mengkonsuminya secara terang-terangan di wilayah Sumut ini.

Terutama ke kawasan ‘Jermal 15’ yang dinilai jauh lebih besar dari lokasi yang digrebek sebelumnya Tanjung Pamah Kutalimbaru. Diketahui, Jermal 15 dimaksud posisinya berada di tengah, antara Markas Polda Sumut dan Kantor BNNP Sumut, diperkirakan waktu tempuh hanya sekitar 15 menit berkendara dengan mobil, tepatnya tersebar berada di Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan hingga Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang (Sumatera Utara).

Selain aktivitas peredaran gelap narkotika sabu-sabu skala besar disana yang jelas-jelas melawan hukum, namun bisa terus berlanjut hingga kini meski berkali-kali digrebek petugas, berbagai elemen masyarakat pun sudah lama menyuarakan agar ditindak dan ditutup selamanya.

Pada momen jelang pesta demokrasi saat ini diharapkan masyarakat, Jermal 15 sebagai lokalisasi gelap peredaran sabu-sabu yang dikenal kebal hukum itu dapat ditindak tegas, agar stop beroperasi selamanya, sebab bisa mengancam Kamtibmas terlebih dalam masa-masa Pemilu yang sedang dilalui masyarakat, karena jelas-jelas sebagai salah satu ‘problem maker’.

Diminai tanggapan alim ulama sekaligus praktisi hukum, Ustad Martono SH. SPd.I menjelaskan, “Hukum harus ditegakkan, apalagi itu merupakan tugas sesuai amanah jabatan, Jangan sampai melindungi. Pemimpin harus tegas terhadap bawahannya dan wajib menjadi contoh teladan. Seperti kata Kapolri, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah juga,” ungkapnya.

Baca juga..

Pindah Sementara

Info terkini terkait Jermal 15, pasca pemberitaan secara intens oleh media ini, panitia pengelola tempat tersebut diketahui sejak beberapa hari lalu memindahkan sementara aktivitas (jual-beli dan mengkonsumsi sabu-sabu) ke Gang Kasih, Jermal 7, 10, Jermal 11 dan Jermal 12, jaraknya hanya sekitar puluhan meter dari Jermal 15 dimaksud, Rabu (8/11/2023), untuk membuat celah bahwa informasi yang ditulis wartawan salah.

Beredar lagi kabar, karena merasa persoalan bocah perempuan yang dilibatkan orangtuanya dalam bisnis narkoba di Jermal 15 itu, dijadikan sebagai pengutip uang sewa bong (alat hisap sabu-sabu), mulai hilang dari perbincangan masyarakat, yang sebelumnya viral, aktivitas akan dikembalikan lagi ke lokasi semula, Jermal 15/lahan garapan oleh pengelolanya.

Kantor Tobapos Diserang Teror

Terus mengingatkan kejadian yang dialami media ini pasca pemberitaan kawasan Jermal 15 yang dikelola oleh kartel, dengan bos besarnya disebut-sebut inisial BS dan GT, kantornya di Jalan Gaperta Ujung, Gang Martabe, Helvetia, Kota Medan, diserang teror pada 18 Oktober 2023 lalu.

Akibatnya, satu unit mobil BMW nomor polisi B 289 AG dirusak para pelaku, kaca bagian belakangnya dipecahkan menggunakan batu besar, dengan cara dilempar dari jarak dekat.

Menurut saksi mata, pagi buta itu, sekitar Pukul 03:15 WIB, dua orang berboncengan dengan sepedamotor tiba-tiba muncul di belakang mobil yang terparkir di halaman kantor tobapos.co, kemudian anjing menggonggongi tamu tak diundang itu.

Mungkin panik, kedua pelaku yang terlihat dari rekaman CCTV tergesa-gesa saat melancarkan aksi kejahatan mereka, tak sempat berbuat lebih, memilih segera kabur mendengar teriakan warga dari dalam rumah, yang terbangun akibat derasnya dentuman suara mirip ledakan bom, yang ternyata kaca mobil pecah.

“Belakangn ini memang sering ada orang yang gak jelas gitu wajahnya, pakai helm kaca tertutup, pakai masker mondar-mandir di depan kantor tobapos, sempat terlihat kayak mencatat-catat nomor plat kendaraan yang terparkir disini (kantor tobapos), takut juga jadinya, anak-anak disini kan masih kecil-kecil, ntah ada maksud mereka menyakiti, menculik, jadi ngeri kami,” jelas warga.

Guna mendapatkan keadilan dan agar tidak seenaknya membungkam kemerdekaan Pers dengan cara melakukan teror, pengerusakan tersebut telah dibuat laporan pengaduan di Polsek Helvetia, Polrestabes Medan, berharap pelaku dan aktor di baliknya cepat ditangkap.

Sejalan dengan itu, menagih janji pimpinan kepolisian di Sumut saat ini, Irjen Pol Agung Imam Effendi, dimana saat dirinya bersama Kompolnas di Medan dalam kegiatan Lokakarya dan Sarasehan, menegaskan, Polda Sumut tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada jurnalis dan kebebasan Pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ironinya, sudah sekitar seminggu lebih kejadian pengerusakan tersebut, namun para pelaku belum juga dapat diungkap, apalagi ditangkap.

Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda sudah dicoba konfirmasi melalui sambungan seluler. Hingga berita ini dimuat lagi dan lagi, jawaban belum didapat dari mantan Dir Ditlantas Polda Sumut itu, meski anggotanya sehari pasca pengerusakan, beberapa kali terlihat melakukan penyelidikan dengan mengambil rekaman CCTV dan menanyai sejumlah warga di sekitar kantor tobapos dan saat ini sedang tahap memanggil untuk memeriksa saksi-saksi.

Sedangkan kepada Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, mantan Dir Narkoba Polda Sumut itu membalas sangat singkat, “terimakasih” jawabnya. Sedangkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi belum membalas pesan konfirmasi wartawan yang dilayangkan melalui pesan whatsaap, hendak ditemui di Polda Sumut belum berhasil. (TIM/Bersambung/foto atas-ils/int)

1 thought on “Jelang Pemilu: Sumut Dan Maraknya Lokasi Sabu Sebagai ‘Problem Maker’ (15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *