Jermal 15 Dramatisasi Pemberantasan Maraknya Lokasi Sabu di Sumut ? (14)

Headline Kriminal

tobapos.co – ‘Dramatisasi’ mungkin kata yang layak disebut untuk kondisi pemberantasan narkoba jenis sabu-sabu beberapa wilayah di propinsi Sumut. Itu terus-menerus diproduksi dengan berbagai kelihaian sang sutradara mengambil ‘angle’, lalu dipertontonkan kepada masyarakat.

Lamanya diperkirakan sudah hampir mendekati satu dekade, di 2024 mendatang bisa menjadi akhir sinetron panjang itu bersama dengan para kru yang terlibat di dalamnya, atau malah tetap akan berlanjut?

Salah satu basis besar lokasi peredaran sabu-sabu yang dilengkapi dengan tempat-tempat mengkonsumsinya diambil untuk dijadikan fakta. Sering disebut dengan ‘Jermal 15’, berada di administratif Pemerintah Kota Medan (Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai) dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang (Desa Amplas/lahan garapan, Kecamatan Percut Seituan). Sedangkan untuk wilayah hukum, ‘Jermal 15’ dan sekitarnya masuk Polrestabes Medan-Polda Sumut.

‘Jermal 15’ sampai saat ini semakin menjadi destinasi unggulan bagi para penikmat, pecandu sabu-sabu bagi masyarakat yang berasal dari Kota Medan maupun Kabupaten Deli Serdang.

Meski terdengar berkali-kali digrebek petugas berwenang, bandar besarnya yang sering disebut-sebut dipanggil GS dan BS, tak sejalan terdengar berhasil ditangkap untuk diproses hukum.

Baca juga..

Sehingga akibatnya, pantaslah bisnis narkoba kartel Jermal 15 itu bisa berjalan terus, sedangkan untuk penindakan dalam pemberantasan narkoba (Jermal 15) tersebut, muncul dugaan adanya ‘dramatisasi’.

Diketahui, sejak lama dan sampai sekarang ini, Propinsi Sumatera Utara menjadi peringkat teratas terbanyak penyalahgunaan narkotika se Indonesia, Kota Medan tertinggi di Sumut.

Bila dirunut dari struktur tugas, tanggung jawab yang diberikan Negara, melalui Presiden Joko Widodo selaku Kepala Pemerintahan.

Baca Juga :   Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria DPO Kasus Narkotika Jenis Sabu

Saat berpangkat Komjen Pol, Listyo Sigit Prabowo diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan Kapolri, kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR RI, setelah lolos, barulah resmi dilantik Presiden sebagai Kapolri dengan pangkat Jenderal bintang empat.

Lalu, dengan jabatannya sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan para Kapolda untuk bertanggung jawab atas keamanan masyarakat di tingkat daerah propinsi, termasuk Kapolda Sumut saat ini Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, di bawahnya ada jajaran Kapolres termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

Sedangkan dari lembaga non kementerian yang bertugas langsung di bawah dan diangkat Presiden, ada Kepala BNN Komjen Petrus Golose, dan untuk wilayah Propinsi Sumatera Utara ditempatkan menjabat Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan.

Seperti diketahui, dalam tugas pemberantasan, penanggulangan, pencegahan bahaya narkoba di Indonesia yang sudah lama menyandang predikat darurat, kedua institusi tersebut merupakan pihak sebagai alat negara yang diberikan wewenang penuh disertai jumlah anggaran yang besar, masyarakat dan pemerintah/kepala daerah berada sebagai pendukung meski memiliki juga yang namanya tanggung jawab.

Dari itu, muncul pertanyaan, jadinya siapa yang paling bertanggung jawab dengan terus beroperasinya lokasi-lokasi besar yang dijadikan sarang peredaran narkoba/sabu-sabu secara terang-terangan seperti Jermal 15 di Sumut ?

Lalu, adanya wacana Generasi Emas menuju Indonesia Maju 2045, apakah pimpinan aparat berwenang masih akan diam saja dengan kondisi maraknya lokasi-lokasi narkoba di Sumatera Utara?

Terlebih dengan program-program yang ada digembar-gemborkan, terkait penanggulangan, pencegahan dan pemberantasan akan bahaya narkoba, sehingga sampai saat ini dinilai hanya retorika semata?

Baca Juga :   Tali Asih Ramadhan, Nurul Arifin Berikan 250 Bingkisan Lebaran ke PWI Jaya

Baca juga..

Info Terkini Jermal 15

Pasca pemberitaan secara intens terhadap lokasi sarang besar peredaran dan penyediaaan tempat-tempat mengkonsumsinya (sabu-sabu) Jermal 15, panitia pengelola tempat tersebut diketahui sejak beberapa hari lalu memindahkan sementara aktivitas (jual-beli dan mengkonsumsi sabu-sabu) ke Gang Kasih, Jermal 7, 10, Jermal 11 dan Jermal 12, jaraknya hanya sekitar puluhan meter saja dari Jermal 15 dimaksud, Selasa (7/11/2023), untuk membuat celah bahwa informasi yang ditulis wartawan salah.

Kantor Tobapos Diserang Teror

Terus mengingatkan kejadian yang dialami media ini pasca pemberitaan kawasan Jermal 15 yang dikelola oleh kartel, dengan bos besarnya disebut-sebut inisial BS dan GT, kantornya di Jalan Gaperta Ujung, Gang Martabe, Helvetia, Kota Medan, diserang teror pada 18 Oktober 2023 lalu.

Akibatnya, satu unit mobil BMW nomor polisi B 289 AG dirusak para pelaku, kaca bagian belakangnya dipecahkan menggunakan batu besar, dengan cara dilempar dari jarak dekat.

Menurut saksi mata, pagi buta itu, sekitar Pukul 03:15 WIB, dua orang berboncengan dengan sepedamotor tiba-tiba muncul di belakang mobil yang terparkir di halaman kantor tobapos.co, kemudian anjing menggonggongi tamu tak diundang itu.

Mungkin panik, kedua pelaku yang terlihat dari rekaman CCTV tergesa-gesa saat melancarkan aksi kejahatan mereka, tak sempat berbuat lebih, memilih segera kabur mendengar teriakan warga dari dalam rumah, yang terbangun akibat derasnya dentuman suara mirip ledakan bom, yang ternyata kaca mobil pecah.

Baca Juga :   Hasil Tes PCR, Wagub Ariza Terkonfirmasi Positif COVID-19

“Belakangn ini memang sering ada orang yang gak jelas gitu wajahnya, pakai helm kaca tertutup, pakai masker mondar-mandir di depan kantor tobapos, sempat terlihat kayak mencatat-catat nomor plat kendaraan yang terparkir disini (kantor tobapos), takut juga jadinya, anak-anak disini kan masih kecil-kecil, ntah ada maksud mereka menyakiti, menculik, jadi ngeri kami,” jelas warga.

Guna mendapatkan keadilan dan agar tidak seenaknya membungkam kemerdekaan Pers dengan cara melakukan teror, pengerusakan tersebut telah dibuat laporan pengaduan di Polsek Helvetia, Polrestabes Medan, berharap pelaku dan aktor di baliknya cepat ditangkap.

Sejalan dengan itu, menagih janji pimpinan kepolisian di Sumut saat ini, Irjen Pol Agung Imam Effendi, dimana saat dirinya bersama Kompolnas di Medan dalam kegiatan Lokakarya dan Sarasehan, menegaskan, Polda Sumut tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada jurnalis dan kebebasan Pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ironinya, sudah sekitar seminggu lebih kejadian pengerusakan tersebut, namun para pelaku belum juga dapat diungkap, apalagi ditangkap.

Kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda sudah dicoba konfirmasi melalui sambungan seluler. Hingga berita ini dimuat lagi dan lagi, jawaban belum didapat dari mantan Dir Ditlantas Polda Sumut itu, meski anggotanya sehari pasca pengerusakan, beberapa kali terlihat melakukan penyelidikan dengan mengambil rekaman CCTV dan menanyai sejumlah warga di sekitar kantor tobapos dan saat ini sedang tahap memanggil untuk memeriksa saksi-saksi.

Sedangkan kepada Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, mantan Dir Narkoba Polda Sumut itu membalas sangat singkat, “terimakasih” jawabnya. Sedangkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi belum membalas pesan konfirmasi wartawan yang dilayangkan melalui pesan whatsaap, hendak ditemui di Polda Sumut belum berhasil. (TIM/Bersambung/foto atas-ils/int)

1 thought on “Jermal 15 Dramatisasi Pemberantasan Maraknya Lokasi Sabu di Sumut ? (14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *