tobapos.co – Berdasarkan data yang dilansir, penelusuran di lapangan, kasus konfirmasi positif virus corona (Covid-19) di seluruh Kota Medan mengalami lonjakan, sejalan dengan terus bertambah maraknya lokasi-lokasi perjudian beroperasi, mengundang keramaian masyarakat, tak perduli prokes. Selasa (1/2/2022).

Anehnya, hampir seluruh pihak yang berwenang terkesan diam, meski anggaran yang dikeluarkan Negara tidak tanggung-tanggung besarnya untuk melawan pandemic Covid-19 dan kini muncul varian baru omicron.
Data dari (https://www.andrafarm.com) yang mengambil dari kemkes.go.id[1], covid19.go.id[2], BNPB[3], hingga Selasa (1/2/2022) pukul 12:36:56, jumlah yang terinfeksi virus corona di Kota Medan telah mencapai 48.472. Selanjutnya yang meninggal karena COVID-19 sebanyak 919 orang, dan 346 masih dirawat (positif aktif), serta 47.207 orang dinyatakan sembuh.

Sedangkan pantauan langsung tim media ini, terus semakin maraknya lokasi-lokasi perjudian di ibukota propinsi Sumatera Utara saat ini, seperti di Kecamatan Sunggal (Jalan Klambir Lima, Jalan Tapian Nauli, Jalan Ringroad/Jalan Gagak Hitam, Jalan Bayu, Jalan Medan-Binjai). Kemudian lagi, di Medan Utara, Medan Marelan, Medan Area, Medan Tembung Medan Timur, Medan Barat dan banyak lagi, hampir seluruh kecamatan yang ada di Kota Medan.
Ironinya lagi, pihak kepolisian berwenang (Polrestabes Medan Polda Sumut) hingga Tim Satgas Covid-19, Walikota Medan Bobby Nasution berat untuk diapresiasi dalam menyahuti keresahan masyarakatnya. Padahal, melalui konfirmasi wartawan, informasi telah diberikan lengkap dengan gambar suasana aktivitas di lokasi-lokasi perjudian melawan hukum dimaksud.

Sebelumnya, baru-baru ini teredengar kabar, dalam jumlah besar mesin judi seperti tembak ikan, serangga, slot rolet dan macam lainnya dengan menggunakan kontainer masuk ke Jalan Jemadi Medan untuk dioperasikan ke banyak tempat di Medan-Kabupaten/Kota di Sumut.

Itu semua disebut-sebut dikuasai kartel yang santer didengar dengan nama ‘7 Naga’ inisialnya inisial AS, AF, AK, BT, AT, STW, dan AH. Dahsyatnya lagi informasi yang didapat, bukan bentuk setoran lagi yang diberikan kepada oknum-oknum aparat nakal, namun sudah berbentuk besaran saham, ada yang adapat 40 persen, ada pula yang 20 persen. (Mri)