tobapos.co – Massa Forum Rakyat Anti Penindasan Sumatera Utara (FORADAS-SU) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Jl.K.L.Yos Sudarso.
Dalam orasinya, Muhammad Guman selaku koordinator aksi, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) memanggil Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi Marimbun Marpaung, atas dugaan tindak pidana (KKN) pada dinas tersebut dan dapat menangani dengan objektif dan terbuka.
Disampaikan, unjuk rasa tersebut karena kegelisahan atas lemahnya pemberantasan tindak pidana KKN di Kota Tebing Tinggi, terlihat begitu banyaknya indikasi yang dilaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Kejari Tebing Tinggi, sebut Guman dalam orasinya.
Lewat koordinator aksi, pengunjuk rasa juga menyampaikan beberapa indikasi tindak pidana KKN yang ditemukan di Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, di antaranya adanya indikasi pemecahan item pekerjaan pada dinas tersebut.
“Diduga menjadi sebuah indikasi kesengajaan guna menghindari tender dalam proses pemilihan rekanan pekerjaan, dengan dasar PP 22 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UU 2 TAHUN 2017 TENTANG JASA KONSTRUKSI. DAN PASAL 24 AYAT (2) HURUF (d) PERATURAN LKPP NOMOR 7 TAHUN 2018,”
“Hal tersebut kami nilai juga sebuah perbuatan yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara karena pemecahan item pekerjaan pada satu titik dan dengan judul kegiatan yang sama kami nilai adalah sebuah perbuatan yang memboroskan keuangan negara karena pada tiap pekerjaan pasti memiliki biaya-biaya non pekerjaan fisik, seperti konsultan perencana, honor panitia pengadaan barang dan jasa, dan lain lain” paparnya.
“Dinilai banyaknya pengaduan masyarakat kepada KEJARI Tebing Tinggi terkait Pembuatan Embung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi pada Tahun 2016 yang terkesan di peti es kan, menjadi pertanyaan besar bagi kami, ada apa dengan APH Kota Tebing Tinggi,” sebut Guman.
Dikatakan Guman lagi, indikasi tersebut banyak ditemukan pada penganggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi dan pihaknya akan melaporkan secara resmi kepada Kejari Tebing Tinggi,” ujarnya.
Pengunjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kabag Ops Kompol Tamba Hutagaol, lewat perwakilan massa Muhammad Guman, Hafiz, Guntur Mahera diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Fahmi Jalil, SH, MH didampingi oleh Jaksa Andhika, SH dan juga Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi AKP Suparmen, bertempat di ruang Piket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.Senin (31/1/2022). (RS)