Antonius Tumanggor Ingatkan Masyarakat Penting Melengkapi Adminduk

Kriminal

tobapos.co- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos melaksanakan Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Putri Hijau Lingkungan 1 kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat Kota Medan, Sabtu (18/5) dimulai pukul 15.00 Wib sampai selesai.Hadir pada pelaksanaan Sosperda tersebut, Camat Medan Barat, T. Roby Chairy, Sekretaris Lurah Pulo Brayan Kota, Tetty Manurung, perwakilan Dukcapil Medan, Siti Nurbaiti, Kepling I, Ferdy Marbun, para pengurus IPK Kecatamatan Medan Barat.
Dihadapan masyarakat yang hadir, Politisi dari Partai NasDem kota Medan ini mengingatkan, pentingnya melengkapi administrasi kependudukan sebab saat ini seluruh data masyarakat akan tersimpan pada sistem di Dinas Kependudukan.

“Ketika lahir hingga dewasa, warga akan terdaftar secara online sehingga akan memudahkan saat melakukan pengurusan baik disaat mencari pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan atau pengurusan bank ataupun pernikahan dan lain sebagainya, ” ujarnya.
Khususnya akta kelahiran, para warga diharapkan segera melakukan pengurusan di kantor lurah dan kantor camat. Agar jangan sampai ketika anak mau masuk sekolah dasar atau TK tidak bermasalah.

” Bagi yang sudah mengurus warga agar melihat data di akta lahir, kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bilamana ada terjadi kekeliruan pada penulisan, agar jika ada segera diperbaiki di kantor lurah ataupun dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Medan, “terangnya.

Politisi dari partai NasDem kota Medan ini pun menerangkan lagi, ketika surat kependudukan sesuai dan lengkap, maka ketika ada pengusulan bantuan sosial dari pemerintah seperti pengusulan mendapat PKH yakni Keluarga Penerima Manfaat (PKM), pengurusan Bea Siswa anak sekolah, pengurusan BPJS Kesehatan gratis dan mandiri, termasuk urusan lainnya tidak terkendala.

Disebutkan lagi, masalah data warga tentang status pernikahan, agama, pekerjaan yang banyak ditemukan ketika mengurus bantuan tidak sesuai. Sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak mendapatkan.

” Ini lah pentingnya saya mensosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Agar, bapak dan ibu sekalian dapat mengetahui dan segera memeriksa Adminduk masing masing usai mengikuti Sosperda ini, “ujarnya
pemko Medan melalui Disdukcapil Kota Medan dengan memberikan kemudahan melalui aplikasi yang sudah ada dan dapat dipergunakan oleh masyarakat, “tuturnya.
Camat Medan Barat ini pun mengajak warga agar sama-sama bekerjasama untuk menjadikan kota Medan jauh lebih baik lagi. Roby Chairy tidak lupa mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor karena diamanahkan rakyat dan terpilih kembali periode ke 2 di legislatif Medan.

Di akhir pelaksanaan Sosperda tersebut, Antonius Tumanggor membagikan nasi kotak, suvenir dan berfoto bersama seluruh warga undangan yang hadir. (tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *