tobapos.co – Belum lama ini Walikota Medan Bobby Nasution berhasil menyegel sekitar 3 tempat hiburan malam akibat membangkang aturan prokes masa pandemi hingga peraturan lainnya.
Akan sikap tegas menantu Presiden Jokowi itu, masyarakat sontak memberikan apresiasi. Dari itu, masyarakat berharap pula, Bobby Nasution mau memerintahkan bawahannya untuk menindak maraknya lokasi ‘esek-esek’ bermodus Spa, pijat yang tak mengindahkan prokes bahkan hingga melanggar batas jam operasional, sebab itu lebih rentan meningkatkan angka penularan Covid- 19 di Kota Medan.
Sebagai contoh, Metropolis Spa yang berada di Komplek Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Helvetia, Kota Medan. Selain sepele dengan aturan prokes, menajemen Metropolis Spa juga ternyata diduga berusaha mengelabui pembayaran pajak.
Sebab, disana disediakan ruang karaoke hingga hotel untuk menginap, tetapi izin yang dipunya hanya fasilitas Spa. Gawatnya lagi, beredar kabar, izin Spa Mteropolis Spa juga diduga bodong.
Akan segala informasi yang didapat di atas, tim media ini berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Metropolis Spa, namun belum berhasil. Seorang pekerja wanita disana mengatakan, “Pak Dedi Purba sebagai pengelolanya sedang tidak ada di tempat, jadi Bapak titip saja nomor kontak Bapak, nanti dihubunginya itu,” katanya.
Di tempat terpisah, pihak Dinas Pariwisata Kota Medan yang dipimpin Agus Suriono sebagai fungsi pengawasan, saat dikonfirmasi dan diberikan informasi soal Metropolis Spa mengatakan, “Kami akan melayangkan surat teguran dan melakukan pengecekan ke lapangan,” tegasnya.
Ada lagi yang lebih parah, selain diduga melanggar segudang aturan, di Meteropolis Spa juga disinyalir menjadi lokasi transaksi prostitusi hingga penyediaan tempat bermesum ria yang rawan penularan HIV Aids. (TP)