tobapos.co – Personil Sat Lantas (Satuan Lalulintas) Polres Pelabuhan Belawan mengejar seorang pelaku Pungli (pungutan liar) di Jalan Pelabuhan Raya tak jauh PT Sinar Mas, Belawan, Jumat (18/6/2021).
Diketahui pelaku melakukan Pungli kepada para sopir truk yang sedang melintas ke pelabuhan dan sebaliknya.
Disaat memalak sopir, 2 petugas Sat Lantas yang salah satunya bernama Brigadir Sangaji memergoki pelaku. Namun saja sebelum melarikan diri, pelaku sempat mengolok-olok petugas Lalu Lintas tersebut.

Aksi pengejaran pun terjadi antara petugas Lantas dan pelaku Pungli. Pelaku Pungli berlari memasuki pemukiman warga di Gang Dua Paluh, Kelurahan Belawan 1, Belawan.
Sebelumnya, lokasi yang kerab dijadikan Pungli oleh para pemalak adalah simpang Kampung Salam Belawan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST) untuk menciptakan situasi aman kepada masyarakat di pelabuhan. ST diterbitkan mengingat maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan menimbulkan keresahan.
Surat Telegram itu bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021. ST itu ditujukan kepada para Kapolda. Sigit menilai premanisme di pelabuhan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta mampu menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.(Her)