tobapos co — Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 8 Medan memicu sorotan tajam dari elemen masyarakat.
Pengalokasian dana sebesar Rp1,37 miliar lebih untuk kegiatan administrasi sekolah dalam kurun satu tahun dinilai tidak wajar dan berpotensi menyimpang.
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian alokasi dana BOS untuk kegiatan pelaksanaan administrasi sekolah di SMKN 8 Medan terbagi dalam dua tahap. Pada Tahap I, sekolah menganggarkan dana sebesar Rp730.861.500, sementara pada Tahap II dianggarkan sebesar Rp636.595.790. Total anggaran administrasi yang diserap mencapai Rp1.367.457.290 dalam satu tahun anggaran.
baca juga..
Salah seorang perwakilan elemen masyarakat Sumatera Utara menyuarakan kejanggalan terkait besarnya nilai alokasi anggaran tersebut. Menurutnya, besaran dana tersebut terlampau fantastis jika hanya dialokasikan untuk kebutuhan administrasi operasional harian.
“Jika dikalkulasikan secara rasional, anggaran mendekati Rp1,4 miliar tersebut setara dengan pembelian ribuan rim kertas dan alat tulis kantor dalam jumlah yang sangat masif. Kalkulasi kasar menunjukkan angka tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan riil harian seluruh siswa dan staf pengajar di sekolah,” ujarnya di Medan, Senin (21/9/2026).
Pihaknya menengarai adanya potensi ketidaksesuaian laporan penggunaan dana dan menegaskan akan melakukan pengkajian lebih mendalam. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang, permasalahan ini akan dibawa ke jalur hukum.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Tidak menutup kemungkinan temuan ini akan resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, maupun instansi pengawas seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut,” tegasnya menambahkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Sumut dipimpin Alexander Sinulingga (foto-kanan atas), juga memiliki tanggung jawab besar soal anggaran fantastis untuk keperluan administrasi harian sekolah tersebut sehingga bisa terjadi seperti itu.
Pihak Sekolah
Menanggapi sorotan publik terkait penggunaan dana BOS tersebut, Kepala SMKN 8 Medan, Wilma Handayani, memberikan penjelasan.bIa membantah tuduhan bahwa anggaran administrasi tersebut hanya digunakan untuk operasional surat-menyurat atau pembelian alat tulis kantor semata.
Wilma menjelaskan bahwa pos anggaran kegiatan pelaksanaan administrasi mencakup jenis kegiatan operasional sekolah yang luas dan terdiri dari berbagai item program kerja.
“Anggaran untuk administrasi itu bukan hanya pelaksanaan surat-menyurat. Pos tersebut mencakup administrasi pembelajaran ekstrakurikuler, asesmen, kegiatan penelitian, program pengembangan kapasitas guru, hingga evaluasi belajar siswa. Banyak item yang masuk di dalamnya, jadi bukan sekadar administrasi surat-menyurat,” kata Wilma.
Di tempat terpisah, kembali Kepala Sekolah SMKN 8 Medan Wilma Handayani dimintai tanggapannya perihal adanya komentar pernyataan dari elemen masyarakat yang menanggapi pemberitaan sebelumnya, kepada tobapos, Wilma Handayani menimpali,
“Sekali lagi sebagai informasi bahwa ketika sekolah melakukan pembuatan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOSP tidak bisa dibuat sembarangan, beberapa hal yg harus menjadi dasar pembuatannya adalah:
1. Juknis BOSP yang berlaku di tahun tersebut
2. Rapot Pendidikan sekolah yang dapat dilihat di rapor pendidikan.Kemendikdasmen.go.id yang berisikan banyak hal berkaitan dengan prioritas perbaikan layanan pendidikan utk RKAS tahun selanjutnya, terdiri dari 2 pilihan yaitu:
a. Analisi mandiri, dengan melihat indikator mana yg akan menjadi prioritas dan paling sesuai dengan visi dan misi sekolah
b. Rekomendasi dari Kemendikdasmen untuk sekolah membuat prioritas program
3. Analisis SWOT sekolah atas segala hal yg terjadi di lapangan sebagai bahan perbaikan dan evaluasi atas program sebelumnya
4. Masukan dari seluruh warga sekolah, baik guru, tenaga kependidikan, siswa, orang tua dan masyarakat
Setelah memperhatikan ke empat hal tersebut dibuatlah secara kolaboratif RKASnya (kepala sekolah, Tim BOSP sekolah, guru, siswa dan orang tua). Setelah selesai lalu dimasukkan ke dalam aplikasi RKAS dimana di dalamnya tidak bisa juga sembarangan, tapi harga, spesifikasi, satuan dan sebagainya sudah ditentukan di apliksi tersebut.
Dalam pembuatannya juga tidak lepas dari bimbingan dan arahan Tim BOSP Cabdis dan DInas. RKAS BOSP setiap sekolah juga tetap dikawal oleh Cabdis dan Dinas tidak pada waktu pembuatan/perencanaan saja tapi saat pelaksanannya dan pelaporannya, bahkan selalu dilaporkan setiap triwulan ke Cabdis sebagai kontrol bersama supaya anggaran tersebut tepat sasaran dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Dalam hal kegiatan administrasi sekolah, yang termasuk dalam standar pengelolaan dan standar sarana dan prasarana, di dalamnya terdapat banyak elemen utama, di antaranya:
1. Pengadaan bahan pembelajaran dan praktik (termasuk kejuruan/bengkel)
2. Pembelian bahan habis pakai untuk mendukung pembelajaran dan administrasi sekolah (termasuk ATK, tinta ptinter, dsb)
3. Pembelian bahan habis pakai/alat penunjang kebersihan dan sanitasi sekolah
4. Penyelenggaraan UKS, penyediaan alat peralatan UKS dan bahan /obat-obatan penunjang kesehatan sekolah
5. Pengembangan sekolah sehat, sekolah aman, sekolah ramah anak, sekolah inklusi, sekolah adiwiyata dan sejenisnya
6. dll
Dari elemen tersebut banyak lagi uraiannya yang bisa dipilih, “ingat yaa di pilih”, sekolah tidak bisa menentukan nama jenis elemen atau uraiannya sendiri, tapi semua sudah ada dalam aplikasi, jadi sistemnya tidak bisa diketik manual, sekolah hanya memilih elemen dan uraiannya yang sudah ditentukan di aplikasi.
Nah, apabila melihat alokasi anggaran kegiatan administrasi sekolah yang dipertanyakan, memang fantastis apabila hanya diperuntukan untuk pembelian kertas dan alat tulis kantor. Tapi kalau diuraikan lagi lebih rinci justru kami, SMK, sering merasa kesulitan/kekurangan anggaran untuk pengganggaran bahan praktik sekolah. SMK berbeda dengan SMA, SMK memiliki target supaya lulusannya kompeten dalam skill kompetensinya masing-masing yang artinya harus banyak praktik dibandingkan dengan teori, dan untuk praktik tentunya memerlukan bahan praktik yang tidak sedikit jumlahnya, apalagi jumlah siswa kami banyak.
Demikian dapat kami sampaikan, semoga apa yang kami sampaikan ini menjadi pengetahuan untuk kita semua, menjawab pertanyaan yang muncul dan kami berterima kasih atas pertanyaannya. Menjadi prioritas kami untuk menjawab dengan jelas dan sesuai aturan atas segala pertanyaan.
Semoga kita semua tetap dapat berkolaborasi untuk terus mengawal pendidikan ini seoptimal mungkin salah satunya bertanya dengan baik dan menjawab dengan santun dan saling menghormati,” paparnya, Wilma. (Tom)