Belasan Perwakilan Utusan Warga Jalan Pengayoman/Pinggir Rel Kelurahan Sei Agul Datang ke Kediaman Antonius Tumanggor

Kriminal

tobapos.co–Belasan warga utusan perwakilan dari Jalan Pengayoman (pinggir rel) Kelurahan Sei Agul mendatangi rumah kediaman Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, wakil rakyat dari partai NasDem kota Medan, Selasa (22/7/2020) sekira pukul 20.15 WIB.
Kehadiran warga Jalan Pengayoman Kelurahan Karya Sei Agul Kecamatan Medan Barat ini disambut langsung oleh Antoniys D Tumanggor, sambil mengatakan maksud kedatangan warga nya tersebut.

Salah seorang warga bernama Demson Situmorang mengatakan, mereka ingin meminta dicarikan solusi ataupun jalan keluar atas adanya surat yang mereka terima dari pihak PT.Kereta Api Indonesia (PT.KAI) yang isinya meminta seluruh warga yang tinggal menetap dan memiliki serta mendirikan bangunan rumah di disisi jalur Kereta Api  dari KM 1 + 700 s/d KM 4+800 lintas Medan – Binjai. Bahwa akan dilakukan penertiban Bangunan warga yang terdiri diatas tanah negara yang merupakan lahan/lokasi untuk pekerjaan penindakan Jalur Kereta Api.

Baca Juga :   Wong Chun Sen Apresiasi Diresmikannya Mal Pelayanan Publik di Kota Medan

” Didalam surat tersebut, pihak PT.KAI meminta warga masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya sesuai jarak batas yang ditentukan paling lambat tanggal 27 Juli 2020. Apabila sampai waktu yang telah ditentukan tidak dibongkar,  maka kami akan melakukan penertiban dan segala resiko yang ditimbulkan akibat penertiban tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab warga,”terang Situmorang dengan nada sedih.

Sambung Situmorang yang tinggal di Jalan Pengayoman No.163 A Medan, bahwa mereka pada dasarnya tidak melawan dan menerima  akan digusur, namun mereka minta waktu paling lama sampai bulan Desember 2020 untuk mencari tempat tinggal baru.

“Kami tahu  karena sudah menjadi program pemerintah, kami juga tidak akan melawan, namun situasi COVID-19 saat ini, kami mohon kepada pihak PT.KAI untuk mempertimbangkan lagi rencana penggusuran yang terkesan dipaksakan tersebut,”terangnya.

Baca Juga :   Mohon Kapolri Turun Tangan, Lokasi Judi Marak di Sumut

Seorang warga lagi bernama Madin Sitanggang mengaku jika pihak PT.KAI memaksakan untuk melakukan penggusuran pada tempo yang ditentukan, maka menurut warga, pihak PT.KAI tidak memiliki nurani dan tidak berprikemanusiaan menggusur warga yang mayoritas ekonomi rendah.

” Kami hanya ingi agar diberikan waktu yang tidak sempit, jadi kami bisa dulu mencari tempat tinggal kami pasca akan digusur dari pinggir rel kereta api,”terangnya.

Perwakilan warga mengaku ingin meminta solusi dan dukungan dari anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor untuk menyampaikan aspirasi warga agar diberikan toleransi oleh pihak PT.KAI.

Mendengar keluhan dan aspirasi warga Jalan Pengayoman Kelurahan Karya Sei Agul, Antonius Tumanggor mengatakan akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Sumut untuk membahas keluhan dan permohonan warga agar diberikan toleransi oleh pihak PT.KAI.

Baca Juga :   HUT ke-75 Kemerdekaan RI DPRD Medan, Menambah Wawasan, Etos Kerja dan Kecintaan Terhadap Negeri

” Kalau untuk wewenangnya, setahu saya PT.KAI masuk keranah tugas dari DPRD Provinsi Sumut, namun selaku warga Kota Medan kita pasti akan membela warga, sebab mereka adalah warga kta Medan yang sah dan telah memiliki KTP kota Medan,”ujar Antonius.

Politisi dari Partai NasDem kota Medan ini juga meminta agar seluruh warga yang terkena dampak penggusuran oleh pihak PT.KAI untuk bersatu sambil memohon ada toleransi waktu dari pihak PT.KAI Sumut, menunggu warga mencari tempat tinggal baru.

“Kita minta kebijakan dan toleransi dari pihak PT.KAI untuk memberikan keringanan waktu bagi warga yang tinggal di pinggir rel kereta api, sampai warga benar-benar siap untuk pindah. Apalagi situasi COVID-19, agar sementara warga kondusif,”terangnya.(km5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *