tobapos.co – Penggunaan anggaran dana desa (ADD) di Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, diduga sarat korupsi. Modusnya mark-up, menyebabkan salah satu pengerjaan tersendat karena habisnya biaya, Rabu (5/1/2023).
Diketahui, untuk pengerjaan paving blok selama 6 hari kerja di Dusun X Gang Amal, Desa Helvetia, menghabiskan sebanyak 7883 paving blok dengan 43 sak semen dan total biaya sebesar Rp 28.591.100.
Di lain tempat pengerjaan gapura Dusun 1 senilai Rp 21 juta lebih menjadi perbincangan masyarakat Desa Helvetia, karena seharusnya gapura dikerjakan di Dusun XI. Dugaan pembangunan gapura itu menjadi ajang bagi-bagi perangkat Desa Helvetia.
Dan parahnya selain timbangan untuk bayi, pengadaan timbangan berdiri buat Posyandu di 14 dusun Desa Helvetia diduga terjadi penggelembungan biaya sehingga merugikan uang negara.
Disebut-sebut harga timbangan berdiri buat setiap dusun per unitnya Rp 150 ribu dan dugaan harga digelembungkan menjadi Rp 400 ribu. Akibatnya terjadi selisih harga Rp 250 ribu dikali 14 unit menjadi Rp 3,5 juta kerugian yang harus ditanggung oleh negara.
Konfirmasi wartawan kepada Kades Helvetia Agus Salim melalui telepon selulernya terkait 3 pengerjaan menggunakan dana desa tersebut di atas belum dijawab dan akan terus dicoba kembali.(Her)