Warga Gang Pejuang Laporkan Emasnya yang Dicuri Maling ke Polsek Medan Labuhan

Kriminal

tobapos.co – Di Hari Kartini 21 April, Yusmita (41) alias Emi (foto) warga Jalan Almunium Gang Pejuang Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli laporkan emasnya yang dicuri maling, Rabu (21/4/2021).

Diketahui rumah Emi dibobol maling ketika abang kandungnya Eko (44) yang usai menunaikan sholat Tarawih melihat pintu belakang rumah Emi di Gang Pejuang tepatnya di lantai 2 telah rusak.

Merasa penasaran, lantas Eko bergegas memeriksa kembali sekeliling rumah dan didapati tangga kayu telah bersandar di dinding rumah Emi.

Korban bersama abangnya Eko langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan.

Di depan penyidik Polsek Medan Labuhan, Emi mengakui kehilangan 7 cin-cin dan 3 gelang emas senilai Rp 23 juta.

Perhiasan itu disembunyikan di bawah Al- Quran dekat lemari perhiasan ruangan kamar belakang di lantai 2 rumah.

Konfirmasi reporter tobapos.co kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi SH belum menuai hasil.(TT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *