Wong Chun Sen: Banyak Masyarakat Belum Tahu Program Pengentasan Kemiskinan

Kriminal

tobapos.co–Kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multi dimensi, sektor dengan beragam karakteristiknya. Sehingga perlu segera dilakukan upaya-upaya yang nyata untuk menanggulanginya, karena menyangkut harkat hidup manusia.

Ini yang dikatakan anggota DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Idris Kecamatan Medan P, Kota Medan, Minggu 31 Januari 2021.

Wong mengelompokkan kemiskinan berdasarkan indikatornya masing-masing. Kemiskinan Absolut, Kemiskinan Relatif, Kemiskinan Kultural, Kemiskinan Struktural, Kemiskinan Internal dan Kemiskinan Eksternal.

“Namun pada kesempatan ini, saya hanya ingin mengupas tentang kemiskinan absolut. Ini merupakan jenis kemiskinan di mana orang-orang di bawah garis kemiskinan. Jumlah pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya,” ucapnya.

Baca Juga :   Dari Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Jerico Lavian Candra Dimutasi Ke Yanma Poldasu 

Menurut Politisi Partai PDI Perjuangan ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 jumlah warga miskin di Kota Medan sebanyak 183,79 ribu jiwa atau 8,08 persen dari total jumlah penduduk Kota Medan.

“Namun di tengah pandemi covid-19 diyakini jumlah tersebut akan membengkak, karena wabah ini telah merusak berbagai sendi kehidupan kita, terutama perekonomian,” ujarnya.

Untuk menanggulangi kondisi tersebut pemerintah telah menggelontorkan beberapa program bantuan. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan untuk UMKM, bantuan langsung tunai (BLT), bantuan kesehatan, pendidikan dan lain-lain.

Sedangkan Pemko Medan di APBD tahun 2020 telah menganggarkan sekitar Rp 200 miliar untuk penanggulangan kemiskinan. Jumlah tersebut diambil sebesar 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :   Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Seberat 905,44 Gram Dari Kota Medan

“Pada APBD TA 2020, PAD kita sebesar Rp 2 triliun dan 10 persen atau 200 miliar rupiah dianggarkan untuk penanggulangan kemiskinan. Namun banyak warga yang belum mengetahui hal ini, sehingga pengalokasiannya sering tidak tepat sasaran,” pungkasnya.

Untuk itu, melalui sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan ini, Eduard berharap kepada warga untuk mempelajarinya.

Acara yang di gelar dengan penerapan protokol kesehatan itu berlangsung lancar.(km5)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *