Bukan di Merek Tanah Karo Saja Marak Judi Saat Covid, Tosa Beberkan “Medan Sampai Langkat Juga Ramai”

Headline Kriminal

tobapos.co – Bos yang disebut-sebut mengelola perjudian besar-besaran, dari dadu hingga mesin tembak ikan, berlokasi di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut, tepatnya tak jauh dari perbatasan (tugu) Karo-Kabupaten Simalungun (foto-beredar), membeberkan kepada tobapos.co sejumlah lokasi judi beroperasi di Sumut, meski masa pandemi Covid-19 masih parah.

Melalui pesan whatsapp, pria sering disapa Tosa itu menuliskan sejumlah tempat, seperti menunjukkan ramainya judi Sumut, bukan di Kecamatan Merek, Karo saja. Yakni : Di Simpang Pemda, Namo Gajah, Durin Tonggal, Medan hingga ke Kabupaten Langkat. Rabu (28/7/2021).

Informasi terkini didapat, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merasa geram ketika berita sebelumnya dimuat media ini dengan judul : https://tobapos.co/pak-gubsu-sarang-judi-di-merek-tanah-karo-penyumbang-bertambahnya-covid-di-sumut/ dan disampaikan langsung ke nomor whatsaap beliau.

Baca Juga :   Siswi SMK di Nias Dipecat Dari Sekolahnya Pasca Diduga Dicabuli Kakak Kelas, LPA Sumut Advokasi Demi Keadilan Anak Di Bawah Umur

Tak berselang lama, Gubsu Edy Rahmayadi melakukan peninjauan vaksinasi di Tanah Karo dan dengan tegas berpesan, agar masyarakat khususnya Tanah Karo terus menaati protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apabila banyak masyarakat Karo terpapar Covid-19, maka sebagian rantai pasokan sayur dan buah buahan di Sumut akan terganggu.

Masyarakat Kecil Ditindak, Sarang Judi di Merek Karo Dibiarkan?

Kesenjangan tampaknya jelas-jelas dipertontonkan oknum-oknum aparat berwenang (Dari Tim Gabungan PPKM) di Sumut saat ini. Masyarakat kecil, pedagang kecil dan lainnya yang hanya untuk mencari sesuap nasi menyambung hidup kerap menjadi ajang penindakan tegas dilakukan aparat dimasa corona. Seperti pemilik warkop, pedagang kue dan lainya, sampai – sampai membayar denda di Pengadilan, dan viral.

Baca Juga :   Panglima TNI dan Kapolri Harapkan Proses Vaksinasi Drive Thru Berjalan Lancar

Namun, sudah jelas –jelas keramaian di sarang perjudian membludak, masyarakat bermain judi disana, bukan hanya melanggar protokol kesehatan, hukum negara juga sudah dilawan, tetapi sampai saat ini, Kamis (29/7/2021), belum terdengar pengelolanya ditindak, contohnya perjudian di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, yang dikelola inisial TS dan diduga oknum Kades ‘Tosa’.

Diketahui, Tim PPKM yang dibentuk pemerintah, seperti di Sumut terdiri dari institusi Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dan perangkat lainnya dari Kesehatan. Di Sumut sendiri, Gubernur, Kapolda, Pangdam, Ketua DPRD memiliki fungsi dan tanggung jawab kuat sebagai pucuk pimpinan untuk pelaksanaan penanggulangan penyebaran pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *