tobapos.co – DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jabodetabek, kecuali Kabupaten Bogor dan Tangerang, resmi memberlakukan PPKM level 2.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penurunan level PPKM di DKI berkaitan dengan seluruh wilayah terutama di daerah aglomerasi yaitu Bodetabek. Karena itu pengawasan dan pengendalian wabah Covid-19 harus dilakukan secara bersama agar kasus penularan virus Corona semakin terkendali.
“Ya sesuai peraturan ketika kita berbicara tentang level harus diingat bahwa ini adalah seluruh wilayah bukan hanya DKI saja tapi Jabodetabek dan kita juga menyadari pengawasan pun harus bersama kita ingin kondisi ini bisa terjaga terus pengawasan oleh pemerintah,” kata Anies di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Pengawasan, menurut Anies harus dilakukan di semua kegiatan terutama di tempat-tempat tertutup dan ruang-ruang privasi. Kata dia, selama ini pihaknya mengalami kesulitan dalam pengawasan di tempat-tempat tersebut.
“Pengawasan oleh pemerintah karena sebagian besar dari kegiatan-kegiatan itu berada di wilayah privat yang tidak selalu mudah diawasi oleh aparat penegak. Ruang ruang pertemuan di kantor ruang ruang keluarga di rumah itu semua adalah tempat-tempat yang tidak selalu mudah dilakukan pengawasan,” paparnya.
Terlebih, Anies mengingatkan akan situasi Pandemi Covid-19 periode Bulan Juni-Juli atau gelombang kedua dimana kasus Covid-19 tengah melonjak tajam dan memakan banyak korban jiwa.
Karena itu Anies menambahkan, semua pihak harus bahu membahu dalam upaya pencegahan khususnya untuk setiap kegiatan berpotensi penyebaran virus Covid-19.
“Kita sudah melewati situasi menantang di bulan Juni-Juli. Kita tidak ingin situasi itu berulang dan artinya tanggung jawab bersama mari kita awasi masing-masing kita ambil peran untuk saling mengingatkan. Menyaksikan ada satu aktivitas yang berpotensi bukan hanya melanggar tapi potensi penularan itu bantu untuk dicegah,” tandasnya. (TP 2)