Putus Mata Rantai COVID-19, Pemprov DKI Gandeng Pangdam dan Polda

Pemerintahan

tobapos.co – Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurahman menerangkan penanganan COVID-19 jangan sampai berimbas pada pemulihan ekonomi.

Sehingga TNI/Polri dengan pemerintah daerah mengecek ke pasar pasar dan sentra produksi untuk pengecekan jangan sampai ada kenaikan harga. Hingga potensi penimbunan barang. 

“Karena itu, jangan sampai situasi ini, masyarakat semakin sulit. Ini yang kami laksanakan rutin patroli ke daerah-daerah sehingga stabilitas harga tetap terjaga. Sehingga perekonomian bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Dudung di Jakarta, Minggu (23/08/2020).

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengakui angka penyebaran COVID-19 di wilayah ibu kota Jakarta makin tinggi. Bahkan ada wilayah yang  berstatus zona merah.

Menurut Nana, hal ini dikarenakan tes cepat yang makin meluas.

“Kami memang sudah ada kesepakatan kepada gugus tugas daerah untuk meningkatkan testing, testing PCR dan SWAB. Semakin ditingkatkan maka yang positif akan tinggi,” jelas Nana di kawasan Bunderan HI Jakarta Pusat.

Baca Juga :   Penyesuaian Propemperda 2021, DPRD DKI Konsultasi Dulu Dengan Kemendagri

Nana melanjutkan, pihaknya sudah merancang program untuk menekan pertambahan kasus ini. Dibagi menjadi tiga bulan.

“Jadi bulan Agustus kampanye penggunaan masker, September kampanye mencuci tangan, dan pelaksanan masker dalam pengawasan, dalam arti tetap berjalan,” ungkap Nana.

Lalu, bulan Oktober merupakan kampanye jaga jarak.

“Kegiatan ini perbulan akan kita lakukan,” sebut Nana.

Ia juga meyakini, penggunaan masker mampu menekan 60 persen penyebaran virus corona.

“Apalagai ditambah mencuci tangan dan jaga jarak. Jadi ini tujuan kami menghimbau kepada masyarakat untuk sadar dan menyadari meningkatkan disiplin kesadaran pelaksaan protokol kesehatan,” sebut Nana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, ada 5 ribu masker yang dibagikan kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan Bunderan HI.

Beberapa warga yang tak mengenakan masker langsung diberhentikan dan diberikan masker berlogo ‘TNI/Polri’.

Baca Juga :   Hasil Evaluasi Corona, Wagub Sebut Kondisi Jakarta Masih Berbahaya

“Masker ini dibagikan oleh anggota Polri dan TNI. Tadi ada 600 anggota yang membagikan,” jelas Yusri.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 5.520 spesimen. 

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.418 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 601 positif dan 3.817 negatif. Dari 601 kasus tersebut, 90 kasus baru hari ini adalah data hari sebelumnya yang baru dilaporkan. 

Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 51.210. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 42.155,” terangnya.

Baca Juga :   Warga Berterimakasih ke Bobby Nasution, Jalan Pintu Air IV selesai Diperbaiki

Sementara itu, penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 601 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.031 (orang yang masih dirawat / isolasi). 

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 32.999 kasus. 

Dari jumlah tersebut, 22.877 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 69,3%, dan 1.091 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,3%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,4%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP). (TP 2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *