Video Umar Rito Manusia Waras Disampaikan ke Kapolda Sumut: Pasca Kapolsek Kompol M Agustiawan Dilapor Dugaan Tak Profesional Salah Gunakan Wewenang

Headline Kriminal

tobapos.co – Video hasil rekaman dari CCTV yang menunjukkan kewarasan Umar Rito, tersangka pelaku pengerusakan rumah milik Saman di Jalan Tirtosari,  Komplek Tirtosari, Kecamatan Percut Seituan dikirimkan melalui whatsapp kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak (foto kanan). Kamis (22/2/2023).

Dalam dua video yang berdurasi sekitar 5 menit itu tampak Umar Rito terlihat sebagai manusia normal, datang mengendarai sepeda motor matic, menggunakan telepon android, berbicara jelas hingga diduga mencoba mengeluarkan senjata tajam dari belakang pinggangnya, sehingga mengaku gila/sakit jiwa/tidak waras pantas disinyalir merupakan kerjasama beberapa pihak (Kapolsek Percut, Rumah Sakit Jiwa dan Tersangka) untuk meloloskan tersangka Umar Rito dari jeratan hukum.

Baca Juga :   Ombudsman dan KPPU Koordinasi Bahas Masalah Pupuk Bersubsidi Langka

Dikuatkan lagi diduga tanpa dilakukan tes urine terlebih dahulu terhadap Umar Rito sejak awal diobservasi Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan (foto kiri) ke Rumah Sakit Jiwa milik pemerintah Sumut Prof Dr Ildrem. Padahal atas informasi masyarakat, diduga sudah diketahui Umar Rito sebagai pecandu penyalahgunaan narkoba sabu-sabu aktif, bukan berpenyakit sakit jiwa.

Kekhawatiran korban Saman bila Umar Rito dibebaskan kini terjawab sudah dan benar adanya akan mengulangi perbuatannya lagi, korban Saman dan keluarganya merasa terancam keamannnya, terlebih pelemparan batu ke rumahnya kerap terjadi malam hari dan berulang terus menerus.

Hingga berita ini dimuat, jawaban dari Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak yang diminta tanggapan terkait kasus tersebut masih ditunggu.

Baca Juga :   Kasek SMAN 12 Medan Theresia Sinaga Ungkap Fakta Soal Ijazah Siswa yang Diviralkan Pihak Ketiga

Di tempat terpisah, Saman berharap keadilan, agar Umar Rito pelaku pengerusakan rumahnya yang terus mengancam kehidupannya dan bukan orang tidak waras atau sakit jiwa. Maka Umar Rito harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ditangkap kembali untuk dibawa ke pengadilan.

Baca juga..

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan yang dicoba konfirmasi kembali atas laporan Saman terhadap kinerjanya hingga ke Kapolri, Menko Polhukam yang diduga menyalahgunakan wewenang hingga tak profesional, sampai berita ini dimuat masih belum menjawab juga. (MRI/foto-ilustrasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *