Tingkat Kepatuhan Bayar Pajak di Sumut Rendah

Headline Pemerintahan

tobapos.co- Tingkat kepatuhan membayar pajak di Sumut masih tergolong rendah, kendaraan misalnya masih di sekitar 30%. Oleh karena itu, diharapkan kerja sama dengan DJP dan DJKP ini mampu mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak, papar Wagubsu Surya usai mengikuti kegiatan penandatanganan secara daring dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (12/3).

“Kepatuhan masyarakat kita untuk membayar pajak masih cukup rendah, padahal ini pajak memberikan andil besar untuk APBD Sumut, kita berharap ke depannya semakin maksimal,” kata Surya.

Sementara itu, Ditjen DJKP Luky Alfirman mengatakan PKS OP4D diharapkan memberikan dua manfaat bagi pemerintah daerah, antara lain akses terhadap data atau informasi pajak pusat dari Ditjen Pajak, untuk meningkatkan potensi dan ekstensifikasi terkait pajak daerah

Baca Juga :   Walau Sudah Terkendali, PPKM Level 3 Diperpanjang, Tetap Harus Prokes

“Lalu dukungan peningkatan kapasitas aparatur penguat pajak daerah melalui pendampingan teknis, analisis data, pengawasan, sosialisasi perpajakan, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak daerah,” kata Luky Alfirman secara virtual

Penandatanganan PKS kali ini ada 129 pemerintah daerah yang ikut ambil bagian, antara lain 10 provinsi, 105 kabupaten, 14 kota, serta 15 Kanwil DJP sebagai counterpart Pemda. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo berharap pertukaran data akan lebih mudah ke depannya, tetapi tetap mempertimbangkan aspek kerahasiaan dan keamanan.

“Dengan kemajuan teknologi saat ini kita dipermudahkan dalam urusan data, tetapi tentu kita juga harus memperhatikan faktor keamanan, kita akan terus bekerja keras untuk itu,” Suryo Utomo

Baca Juga :   Disahkan DPRD DKI, PAM Jaya Resmi Jadi Perumda 

Hadir secara daring pada penandatanganan PKS ini Gubernur dan Bupati/Walikota yang ikut menandatangani PKS OP4D, dan jajaran Kementerian Keuangan. Hadir juga secara langsung di kantor Gubernur Sumut Kakanwil DJP Sumut 1 Arridel Midra dan juga jajaran OPD terkait Pemprov Sumut. (MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *