tobapos.co – Akibat maraknya peredaran ilegal produk obat-obatan asal cina, juga kosmetik di daerah Kota Medan yang sudah berlangsung lama merugikan masyarakat juga pemasukan negara (PNBP maupun Pajak). Sehingga dirasa, tim dari pusat (Mabes Polri & BPOM ) layak untuk turun tangan.
Modus permainannya, dari Ketua Asosiasi (Wadah yang dibentuk para pengusaha toko obat tradisional Cina dan kosmetik menjual produk ilegal di Kota Medan), diduga memberikan setoran secara rutin sebagai suap kepada oknum – oknum aparat.
Kondisi itu diketahui setelah diperoleh data dari sumber layak dipercaya, setiap bulannya Ketua Asosiasi dipanggil Dian, mengumpulkan mencapai Rp200 juta uang yang dikutip dari sekitar 54 toko obat dan 28 toko kosmetik penjual produk ilegal yang dinaunginya (foto). Paling lambat tiap tanggal 10 diserahkan, agar para pengusaha toko bisa berniaga dengan tenang.
Adapun contoh berbagai macam merek obat-obatan cina yang diduga tanpa memiliki izin edar dari Badan POM yang marak beredar di Kota Medan, seperti Pak Yuen Tong Lingchih Ginseng Antler Pai Feng Wan, Strong Wakamoto, Cordyceps Gold dan masih ada banyak beberapa lainnya.
Padahal, pemerintahan yang saat ini dipimpin Presiden Joko Widodo terus mengejar pendapatan negara dari segala bidang agar sesuai target. Namun bagaimana bila instrumen dibawahnya seperti tak sejalan?
Akan informasi yang didapat ini, beberapa waktu sebelumnya sudah dikonfirmasi kepada pihak pejabat di Dit Narkoba, Dit Reskrimsus Polda Sumut juga Kepala Balai POM di Medan. Hampir serupa, mereka mengatakan segera mengambil tindakan, namun hingga saat ini, Jumat (7/5/2021), belum terdengar keberhasilan. (TIM)