Rayakan Idul Fitri 2021 Di Rumah Saja, Larangan Mudik Dipertegas

Headline Pemerintahan

tobapos.co – Larangan Mudik kembali dipertegas artinya rayakan IdulFitri dirumah saja. Penegasan ini diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara Irman Oemar mewakili Gubernur Sumut pada acara Dialog Interaktif di TVRI, Jumat (7/5/2021).

Irman dalam siaran langsung meminta masyarakat untuk mematuhi aturan tidak melakukan mudik pada perayaan Idulfitri tahun ini, guna mencegah penyebaran Covid-19 sampai ke desa-desa.

Lanjut Irman menjelaskan kebijakan pemerintah ini bukan tanpa dasar, marilah kita berlapang dada demi keselamatan diri dan keluarga. Pemerintah menyadari psikologis mudik ini sudah membudaya, namun kita meminta untuk dapat berpikir jernih demi keamanan kita semua, terangnya.

“Virus pandemi Covid-19 belum berakhir. Kebijakan peniadaan mudik didasarkan pada tren kasus terkonfirmasi dan kasus kematian yang selalu meningkat pascalibur panjang”, ujar Irman.

Baca Juga :   Lapor Pak Jokowi... Mafia Tanah di Labuhan Deli, Sekdes Mengakui SHM Timpa SK Camat Warga

Saat ini, dijelaskannya, sudah terjadi peningkatan Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah Rumah Sakit (RS) swasta yang telah mencapai rata-rata 70%. Sedangkan di RS Pemerintah sudah mencapai 50%. Bahkan pada dua minggu terakhir, angka kematian perhari juga kembali meningkat.

“Penyebabnya karena masyarakat masih tidak patuh pada protokol kesehatan dan juga adanya kerumunan di beberapa wilayah,” katanya.

TNI Polri didukung unsur Pemerintah Daerah sudah melaksanakan penyekatan di tujuh pintu masuk perbatasan provinsi dan perbatasan antarkabupaten/kota. Irman juga menambahkan, bahwa perlu diketahui bersama, mobilitas di dalam wilayah aglomerasi hanya untuk kepentingan nonmudik.

“Seperti Mebidangro, walaupun operasional moda transportasi darat tetap diperbolehkan, namun untuk kepentingan mendesak dan nonmudik, dengan memperhatikan pembatasan jumlah operasional,” ungkapnya.

Baca Juga :   Gelar Rapat SAKIP, Bupati Sergai: Fokuskan Pada Outcome, Bukan Output

Sementara Guru Besar Fakultas Hukum USU Prof Hasyim Purba yang juga hadir dalam dialog interaktif tersebut, meminta masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah agar tidak mudik, demi mencegah penyebaran Covid-19. Hasyim mengatakan, ikhtiar yang dilakukan pemerintah sudah benar, hal ini dilihat dari kacamata hukum bahwa negara harus mengutamakan keselamatan rakyat.

“Kita memahami mudik merupakan tradisi bagi masyarakat, namun mengingat kondisi pandemic Covid-19 yang semakin meningkat ditakutkan menyebar ke desa dan akan meluas di desa. Dengan rendah hati saya pikir kita harus menjaga diri dan menerima kebijakan pemerintah. Mari kita sikapi mudik ini dengan tidak emosional, karena kebijakan ini juga merupakan untuk melindungi rakyat dari paparan Covid-19,” katanya. (MM)

Baca Juga :   Bobby Nasution Tepati Janji, Dinas Pertanian Perikanan Buka Posko Pengurusan TDKP di Belawan Bahagia dan Lorong Ujung Tanjung Bagan Deli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *