Sorotan Tajam Proyek Rp 2,7 Triliun Situasi Kian Memanas, Kontraktor Minta Gubsu Edy Hentikan

Headline Korupsi

tobapos.co- Sorotan pada proyek  multiyears sebesar Rp 2,7 triliun  semakin tajam dan situasinya kian memanas.

Seorang kontraktor yang juga mengatasnamakan dirinya aktivis, meminta Gubernur Edy Rahmayadi beserta kroni – kroninya menghe tikan proyek yang digagasnya. 

“Gubernur Edy diingatkan agar menghentikan proyek itu, disebabkan ditemukan banyak kejanggalan” desak Saut Harahap saat diwawancarai  wartawan usai melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jalan Diponegoro  No 30 Medan,  Kamis,  (9/9/2022).

Lanjut Saut,  pihaknya bukan berarti tidak mendukung pembangunan di Sumut.  Akan tetapi, masalahnya proyek itu tidak dalam pembahasan di DPRD Sumut. 

“Kita mendukung proyek pembangunan jalan dan jembatan itu.  Tapi Gubernur harus hentikan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun dari Rp 2,7 triliun. Karena anggaran sebesar Rp 500 miliar telah dilakukan pelaksanaan tender monopoli. Jadi jangan lagi dilaksanakan tender monopoli terhadap anggaran Rp 2,2 Triliun, terang Saut.

Menurutnya akibat tender monopoli,  sejumlah kontraktor di Medan Sumatera Utara tak kebagian pekerjaan, ungkap Saut lagi, yang juga dirinya mengatasnamakan Aliansi Ormas, LSM, Pemuda & Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (AROL PEMAS).

Ketika itu AROL PEMAS yang dikomandoi Syahnan Siregar sebagai Koordinator Aksi, dan Ricky Pratama sebagai Koordinator Lapangan, menilai banyak kejanggalan dan terkesan penuh dengan kepentingan politik dalam proses tendernya. 

“Kami menilai banyak kejanggalan dan tidak sesuai mekanisme yang ada pada proses tender proyek multiyears Rp 2,7 triliun tersebut. Proyek yang bernilai sangat fantastis itu, tidak melalui pembahasan di DPRD Sumut. Hanya Rp 500 miliar yang sudah dibahas. Sedangkan Rp 2,2 triliun, belum ada pembahasannya di DPRD Sumut. 

Tentunya hal ini sangat aneh. Belum dibahas tetapi sudah ditenderkan. Dan ini menjadi tanda tanya, kita semua atas penggabungan proyek yang lokasinya berada di beberapa daerah di Sumut, namun tendernya disatukan. Ini tidak lazim terjadi. Bahkan Mendagri sudah pernah mengingatkan agar proyek ini tidak dilanjutkan,” beber Syahnan Siregar dalam orasinya. 

Dalam pernyataan sikapnya, AROL PEMAS menyebutkan, sesuai dengan Pasal 20 UU No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ayat (2) yang berbunyi, dalam melakukan pemaketan barang/jasa, dilarang menyatukan atau memusatkan beberapa paket pengadaan barang/jasa yang tersebar di beberapa lokasi/daerah, yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efesiensinya seharusnya dilakukan di beberapa lokasi/daerah masing – masing. 

Selain itu, dalam UU tersebut juga dilarang menyatukan paket pengadaan barang/jasa yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya harus dipisahkan. 

“Kami patut menduga, proyek ini sarat kepentingan politik dan permufakatan jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ucap Syahnan. 

AROL PEMAS menuding pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan telah dimonopoli diduga untuk keuntungan pribadi Gubernur Sumut dan kroninya serta tidak berpihak terhadap kontraktor lokal. 

Dalam tuntutannya, AROL PEMAS meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk segera menghentikan proyek multiyears itu karena tidak melalui proses tender yang benar. 

Mereka juga mengingatkan Gubernur Edy Rahmayadi untuk tidak membuat program yang melampaui masa jabatannya. 

Selanjutnya Arol  Pemas minta KPK segera turun tangan untuk menghentikan proyek ini. Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera memanggil dan memeriksa Kelompok Kerja proyek multiyears ini karena diduga telah melanggar ketentuan yang ada,” tuntut Syahnan. 

Mereka juga mengingatkan DPRD Sumut untuk tidak lagi membahas anggran proyek tersebut karena sangat membuat kontraktor lokal kehilangan pekerjaan. 

Sampai dua jam aksi, tak satu pun anggota atau pimpinan DPRD Sumut yang datang menemui massa. 

Massa pun berupaya menerobos dengan melompati pagar untuk masuk ke halaman Gedung DPRD Sumut yang dijaga ketat aparat kepolisian dari Polrestabes Medan. Karena aksi nekat ini, nyaris terjadi ketegangan antara massa AROL PEMAS dengan petugas yang berjaga. 

Namun massa akhirnya dapat ditenangkan oleh para petugas yang berjaga dan mau kembali berorasi di depan gedung dewan itu. MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *