Sarang Pesta Miras di Kompleks Cemara Hijau ‘Ayen’ Meresahkan Warga Penghuni

Headline Sekitar Kita

Pencurian bersenjata..

tobapos.co – Sejumlah warga penghuni kompleks Cemara Hijau di Kabupaten Deli Serdang -Sumatera Utara mengaku sangat resah dengan  aktivitas pesta miras (minuman keras) yang kerap digelar di rumah yang diketahui milik Ayen, di Blok Ruko Nomor 1. Sabtu (1/2/2025).

Pasalnya, hampir setiap malam para pelaku pesta miras di rumah Ayen itu mengeluarkan kebisingan – kebisingan yang sangat menggangu warga di sekitarnya beristirahat.

Semakin parah, para pelaku yang rata-rata sudah mabuk berat, terdiri dari puluhan pria ditemani para wanita berpesta pora dengan alunan musik sambil tertawa kegirangan berlangsung hingga subuh, menjelang pagi.

Karena lokasi mereka para pelaku  mabuk-mabukan dikelilingi bangunan rumah -rumah warga, kondisi itu tentunya membuat suara kebisingan semakin bertambah berkali-kali lipat dirasakan warga sekitar, terkadang membuat warga sekitar sampai tidak tidur, padahal memerlukan stamina untuk aktivitas besok harinya.

Baca Juga :   Yayasan Sumut Berdoa Silahturahmi Idul Fitri 1445 H di Kediaman Gubsu

Bukan itu saja kekhawatiran para warga kompleks Cemara Hijau, karena kebanyakan pria yang pesta alkohol dimaksud bukanlah warga kompleks Cemara Hijau, penjagaan keamanan harus lebih diperketat lagi, jangan sampai aksi pencurian bersenjata yang baru saja terjadi pada Jumat (24/1/2025), di Kompleks Cemara Hijau terulang-ulang kembali.

Sehingga dari itu, penghuni kompleks Cemara Hijau berharap aparat pemerintah setempat bertindak memberikan surat peringatan bersama -sama dengan pihak pengelola keamanan kompleks.

Bila aktivitas pesta alkohol merusak moral anak-anak yang melihat para orang dewasa pria-wanita mabuk-mabukan itu tetap terus berlangsung, warga asli kompleks Cemara Hijau mengaku tidak akan segan -segan melaporkan ke Bupati Deli Serdang agar menurunkan Dinas terkait untuk mengkroscek izin apa yang dimiliki pemilik rumah sehingga bisa leluasa menjual minuman beralkohol berbagai macam, dengan layaknya Bar, aktivitas berlangsung  sampai subuh.

Baca Juga :   Aplikasi Sipolan Untuk Laporan Keuangan Cepat, Tepat dan Akurat, Setda Kota Medan Latih Admin Perangkat Daerah

Juga kepada pihak kepolisian setempat, Polsek Tembung/Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan, Polda Sumut diharapkan warga agar sering melakukan razia dalam rangka memperkuat pemberantasan aktivitas penyalahgunaan narkotika disana, marak bermain judi online hingga dugaan prostitusi.

Atas informasi masyarakat kompleks Cemara Hijau yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dilakukan kroscek ke lokasi dimaksud, pada Jumat tengah malam, (31/1/2025), terlihat memang ramai berkumpul pria dan wanita di blok ruko 1, Kompleks Cemara Hijau rumah Ayen  sedang berpesta miras. Ditanya soal aksi pencurian yang baru terjadi di kompleks itu, mereka membenarkan.

Guna pemberitaan berimbang, dicoba konfirmasi yang diketahui pemilik rumah, Ayen di nomor HP 0811 649###, dicoba konfirmasi, hingga berita dimuat belum menjawab, dan akan dicoba kembali. (TP)

Baca Juga :   Pejabat Sekdaprovsu Hadiri Purnatugas Dirut RS Haji Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *