Seperti yang diungkapkan warga tak jauh dari kediaman Drs Rahman alias Abdul Rahman. Disebutkan sumber, bahwa Drs Rahman alais Abdul Rahman diketahuinya tidak pernah berkuliah, namun mengapa tiba-tiba sewaktu duduk di legislatif gelarnya ada.
Kemudian terkesan tertutupnya Drs Rahman alias Abdul Rahman perihal tahun berapa beliau tamat, yang menurut pengakuannya seolah dari STKIP Budidaya Binjai, dan bila benar dari Buddaya Binjai maka seharusnya gelar dipakainya SPd (Sarjana Pendidikan).
Akan kondisi ini, bila berhasil dibongkar maka bisa menjadi penemuan besar pihak Kepolisian akan maraknya dugaan jual-beli ijazah di Sumatera Utara.
Sebelumnya, dikonfirmasi kepada Rahman alias Drs Rahman alias Abdul Rahman mengatakan, “ Maaf tidak benar semua itu. Yang jelas nama saya bukan Abdul Rahman…dari stu saja jelas salah, terima kasih infonya,” jawabnya. Sambung dia lagi, “Yang jelas saya bukan stambuk 2012-2016 (STKIP Budidaya Binjai)…dan saya bukan komisi B, jadi gak bener semua itu,” tutupnya seolah benar dia dari STKIP Budidaya Binjai namun terkesan enggan memberitahukan pastinya tahun tamatnya sedangkan gelar Drs tahun 1993 sudah tidak dipakai lagi untuk mahasiswa tamatan 1993. Untuk lebih profesional, pihak kampus STKIP Budidaya Binjai dikonfirmasi pula melalui surat oleh tim media ini, diperoleh jawaban, bahwa ada mahasiswa mereka bernama Abdul Rahman kelahiran Mancang tahun akademik 2012/2013 sampai dengan 2016/2017, tetapi ketika dilihat fotonya, amatan wartawan tidak mirip dengan yang dimaksud Drs Rahman anggota DPRD Deli Serdang. Kepada KPUD Deli Serdang juga dilakukan hal yang sama, dikonfirmasi melalui surat, diperoleh jawaban bahwa informasi yang diminta tobapos.co termasuk informasi yang dikecualikan yang bisa dibuka bila ada persetujuan tertulis dari yang bersangkutan, meski yang ditanyakan dalam surat media ini hanya gelar apa yang diapakai Drs atau SPd? (TP)