tobapos.co – Pasca diberitakan wartawan soal spanduk raksasa bergambar oknum politikus yang sempat lama terpampang di lokasi sarang terbesar narkoba di Sumut ‘Sky Binjai’ tepatnya di Dusun Sukatani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, tak lama kemudian seketika diturunkan. Pemandangan tersebut membuat sulit disangkal, bahwa kuat dugaan tempat tersebut memang dilestarikan untuk kebutuhan sumber dana kampanye 2024 oknum politikus sampai tingkat pusat dan gerombolan pendukungnya? Dan memang Pemilu sudah di depan mata.
Setelah banyaknya elemen masyarakat memberikan statemen tegas, dari praktisi, pengamat hukum hingga akademisi dan Anggota, Ketua DPRD Sumut, Ketua Ormas, namun tak kunjung diberantas tuntas (Sky Binjai) hingga kini, kali ini dari organisasi tingkat nasional angkat bicara, Marjuddin Nazwar (foto-kiri) Koordinator Nasional DPP LSM Berkordinasi (Pemberantasan Korupsi Judi Narkoba dan Sindikat Mafia).
Kepada wartawan Marjuddin menegaskan, “Negara mengeluarkan anggaran besar menangani masalah narkoba yang sudah darurat khususnya di Sumut, berarti kan ada masalah besar pula yang harus segera dibereskan. Apalagi sudah diberikan informasi bentuk kerjasama masyarakat, mengapa, ada apa malah seperti pembiaran?” jelasnya dari Jakarta. Senin (12/6/2023).

Sambungnya, “Yang ketawa karena belum jadi korban, atau keluarganya belum jadi korban, tunggu waktu saja, paling tidak kena efek dominonya. Ini lokasi narkoba (Sky Binjai) sudah lama saya tahu dimuat pemberitaan, di demo sampai ke Mabes Polri, viral di medsos, tapi mengapa belum juga tuntas juga dimusnahkan, apa para pejabat berwenangnya gak punya target?” kata Marjuddin lagi berapi-api
“Namanya lokasi narkoba seperti yang digambarkan dalam berita, alat bukti sudah pasti bertebaran, aparat berwenang janganlah bermain politik, tegakkan hukum, tindak tegas jangan setengah hati, bila tetap dibiarkan, masih kah Indonesia Negara hukum. Saya rasa pemberantasan lokasi dimaksud lebit tepat dari pada pemunculan DPO pengelolanya yang disebut inisial ST itu,” tutup Marjuddin mewakili LSM yang mana DR Lenis Kogoya SH Mhum (Staf Ahli Presiden RI) sebagai Pendiri dan Pembinanya.
Baca juga..
Informasi terkini dari sumber terpercaya, sebelum Pemilu 2024 usai, Sky Binjai bakal dibiarkan diduga untuk membiayai kemenangan pertarungan politik oknum politikus besar. Terdengar lagi bersileweran, ST hanya sebagai boneka yang keberadaannya disembunyikan oknum, ada isu menyebut ST di negara jiran, ada juga menyebut ST masih di sekitaran Langkat? Nah, yang menjadi pertanyaan, mengapa Apin Ba Kim dalam kasus judi bisa secepat kilat ditangkap, sedangkan ST terkait pengelolaan basis besar narkoba yang lebih parah menghantam merusak masa depan masyarakat dan generasi bangsa malah petugas seperti tak jalan?
Seperti pada janjinya, sumber akan terus memberikan informasi A1 soal Sky Binjai juga ST sampai tempat tersebut bisa ditutup selamanya, melepaskan masyarakat dari belenggu narkoba sabu-sabu yang kondisinya lebih dari memprihatinkan, darurat diduga akibat disengaja para oknum pimpinan aparat.
Sampai saat ini, loket-loket tempat pembelian sabu-sabu disana info A1 masih beroperasi seperti biasa, ratusan kamar di setiap titik (ada 4 titik) masih disediakan sebagai tempat mengkonsumsi, dilengkapi mesin-mesin perjudian dan ada pula disediakan para wanita yang bisa dibayar untuk seks kilat, omsetnya bisa mencapai ratusan juta per hari, bayangkan bila sudah beroperasi lebih dari 5 tahun.

RAN Tahun 2020 – 2024 Tak Jalan?
Sekedar informasi lebih, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2020 – 2024, Menko Polhukam sebagai fasilitator BNN dalam mengkoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN), Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020 – 2024. Dalam Rakornas itu menekankan agar kementerian dan lembaga serta Gubernur dan Bupati/Walikota untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 – 2024.
Sedangkan kepada aparat penegak hukum, Menko Polhukam memerintahkan untuk meningkatkan penguatan intelijen, pengawasan di dalam Lapas, pengawasan pintu masuk negara dan pengawasan terhadap transaksi keuangan serta terus melakukan upaya dan peningkatan strategi dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Namun fakta di lapangan, contohnya Sky Binjai (Sumut) basis besar peredaran penyedian tempat beli mengkonsumsi sabu-sabu terang-terangan beroperasi, namun seperti ada pembiaran.
Sebelumnya Diberitakan
Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan selaku Kepala BNNP Sumut dihadapan para unsur Forkopimda Sumut memaparkan, bahwa di tahun 2022 jumlah pengguna dan menyalagunakan narkoba di Sumatera Utara mencapai 1,5 juta orang “Juara se – Indonesia” dan berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN pada tahun 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada.
Dari itu, bila Sky Binjai tetap dibiarkan menjadi penyumbang besar Sumut-Indonesia kondisinya darurat narkoba, berarti para pimpinan berwenang saat ini dinilai pantas diganti dengan yang kinerjanya baik dan bertanggungjawab atas tupoksinya.
Keberadaan Sky Binjai ini sudah berulangkali dimuat pemberitaan banyak media, didemo sampai Mabes Polri, wartawan sudah pula menginformasikan bentuk konfirmasi kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, Kepala BNN RI Komjen Petrus Golose maupun kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit P.
Karena dinilai belum nampak tindakan tuntas total terhadap ST maupun basis besar narkoba dikelolanya (Sky Binjai), lanjut kepada Menkopolhukam Mahfud MD dimintai tanggapan atas kinerja para pimpinan petugas tersebut. Namun Menteri Jokowi di bidang hukum ini terkesan bungkam. (TIM/Bersambung/foto-ils)
1 thought on “Sky Binjai Sarang Narkoba Terbesar Sumut Dilestarikan Modal Kampanye 2024? Kornas Berkordinasi : Aparat Berwenang Jangan Bermain Politik (24)”