tobapos.co – Tanggapan elemen masyarakat terus mengalir deras terkait tetap beroperasinya sarang besar yang dijadikan basis peredaran sabu-sabu, tersedia loket-loket pembelian (sabu-sabu) hingga tempat mengkonsumsinya berupa kamar-kamar, secara terang-terangan mempersilahkan kepada masyarakat, di Sky Binjai tepatnya di Dusun Sukatani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang (Sumut).
Setelah para praktisi, pengamat hukum hingga akademisi dan Anggota, Ketua DPRD Sumut, Ketua Ormas, namun tak kunjung diberantas tuntas (Sky Binjai), hingga detik ini beroperasi, Rabu (14/6/2023), kali ini dari pemuka agama, Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut Ustad Syafrizal Harahap angkat bicara.

Kepada wartawan, Ustad Syafrizal Harahap (foto-kiri) dengan tegas dan lantang mengutuk keras lokasi tersebut bisa masih tetap beroperasi. Diketahui, penggrebekan kemarin langsung dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bersama Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan.
Lokasi tersebut (Sky Binjai) menurutnya menimbulkan banyak mudarat atau kerugian baik untuk si pengkonsumsi narkoba, juga untuk keluarga, serta lingkungan sekitar, bangsa dan negara.
“Secara agama sabu-sabu mutlak haram. Karena menghilangkan kesadaran si penggunanya. Kami mengutuk keras lokasi tersebut. Apalagi selain merusak si pengguna, juga merusak tatanan yang ada, baik keluarga dan lingkungan, dari sisi agama mana pun itu haram dan tidak dibenarkan karena merusak badan” jelas ustadz Syafrizal.
Baca juga..
Bahkan, ustadz Syafrizal berharap agar petugas bekerja untuk masyarakat. Karena merupakan tugas bersama untuk memberantas peredaran narkoba. “Ini tugas kita bersama, seharusnya juga jadi tanggung jawab kita bersama, kepada petugas kami meletakkan harapan penuh.” sambungnya.
Narkoba jenis sabu diketahui sangat digemari pemuda dan bahkan anak di bawah umur (Sumut), sudah sangat meresahkan. Di dalam Islam, menurut ustadz Syarial ada hukum yang sangat melarangnya. Apalagi berkaitan dengan akhlak generasi, yang rusak akibat barang haram tersebut.
“Jangan kamu mendekati kemaksiatan, baik itu mabuk-mabukan dan juga hal-hal yang menimbulkan kerugian dan kerusakan bagi diri dan orang lain. Islam tidak mentolerir perbuatan tersebut. Apalagi secara terang-terangan mereka melakukan aktivitasnya.” tutup ustadz Syarial berharap pihak terkait segera menuntaskan lokasi dimaksud sebagai jawaban dari keresahan masyarakat yang sudah berlangsung sangat lama.
Kembali informasi terkini dari sumber terpercaya, Sky Binjai diduga sengaja dibiarkan tetap beroperasi, sebab diduga untuk membiayai kampanye politikus besar beserta gerombolannya, dan memang Pemilu 2024 sudah didepan mata.
Sebagai perbandingan yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat, Apin Ba Kim dalam kasus judi, mengapa secepat kilat bisa ditangkap dijebloskan dalam penjara, sedangkan inisial ST terkait pengelolaan basis besar narkoba yang lebih parah merusak masa depan masyarakat dan generasi bangsa malah petugas seperti tak jalan?
DPO (ST) diterbitkan, namun lokasi penjualan sabu-sabu (Sky Binjai) dikelolanya seperti dibiarkan, omsetnya bisa mencapai ratusan juta per hari, dari 4 titik disana, dimana setiap titik tersedia loket-loket sebagai tempat penjualan sabu dan dengan ratusan kamar-kamar tempat mengkonsuminya.

Instruksi Presiden Tak Jalan?
Sekedar informasi lebih, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2020 – 2024, Menko Polhukam sebagai fasilitator BNN dalam mengkoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN), Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020 – 2024. Dalam Rakornas itu menekankan agar kementerian dan lembaga serta Gubernur dan Bupati/Walikota untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 – 2024.
Sedangkan kepada aparat penegak hukum, Menko Polhukam memerintahkan untuk meningkatkan penguatan intelijen, pengawasan di dalam Lapas, pengawasan pintu masuk negara dan pengawasan terhadap transaksi keuangan serta terus melakukan upaya dan peningkatan strategi dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Namun fakta di lapangan, contohnya Sky Binjai (Sumut) basis besar peredaran penyedian tempat beli mengkonsumsi sabu-sabu terang-terangan beroperasi, namun seperti ada pembiaran.
Sebelumnya Diberitakan
Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan selaku Kepala BNNP Sumut dihadapan para unsur Forkopimda Sumut memaparkan, bahwa di tahun 2022 jumlah pengguna dan menyalagunakan narkoba di Sumatera Utara mencapai 1,5 juta orang “Juara se – Indonesia” dan berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN pada tahun 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada.
Dari itu, bila Sky Binjai tetap dibiarkan menjadi penyumbang besar Sumut-Indonesia kondisinya darurat narkoba, berarti para pimpinan berwenang saat ini dinilai pantas diganti dengan yang kinerjanya baik dan bertanggungjawab atas tupoksinya.
Keberadaan Sky Binjai ini sudah berulangkali dimuat pemberitaan banyak media, didemo sampai Mabes Polri, wartawan sudah pula menginformasikan bentuk konfirmasi kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, Kepala BNN RI Komjen Petrus Golose maupun kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit P.
Karena dinilai belum nampak tindakan tuntas total terhadap ST maupun basis besar narkoba dikelolanya (Sky Binjai), lanjut kepada Menkopolhukam Mahfud MD dimintai tanggapan atas kinerja para pimpinan petugas tersebut. Namun Menteri Jokowi di bidang hukum ini terkesan bungkam. (TIM/Bersambung/foto-ils)
1 thought on ““Islam Tidak Mentolerir..”, Sky Binjai Tetap Beroperasi Ketum BKPRMI Sumut Kutuk Keras (25)”