tobapos.co – Masih tetap beroperasinya sarang besar narkotika yang menyediakan loket-loket penjualan hingga arena terang-terangan untuk mengkonsumsi sabu-sabu di lokasi yang sering disebut “Sky Binjai”, memunculkan banyak tanggapan miring di masyarakat akan kinerja para pimpinan aparat berwenang.
Setelah para Praktisi, Pengamat Hukum hingga Akademisi dan Anggota, Ketua DPRD Sumut, Ketua Ormas, Pemuka Agama, Kelompok Organisasi Agama, kini dari Aktivis Anti Narkotika. Kamis (15/6/2023).

Informasi terbaru diperoleh dari “Sky Binjai” yang berlokasi tepatnya di Dusun Suka Tani, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, masuk wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumut. Aktivitas transaksi sabu-sabu skala besar sampai penyediaan tempat masih tetap berlangsung marak disana, perjudian juga sama, kondisinya tak banyak berubah meski tak lama ini terdengar baru digrebek, dipimpimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bersama Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan.
Menanggapi kondisi di atas, Aktivis Anti Narkotika Rion Arios SH (foto-kiri) yang juga berprofesi sebagai Advokat dimintai tanggapannya mengatakan, “Sangat perlu adanya keseriusan aparat hukum berwenang, personil bisa ditempatkan disana agar tidak bisa lagi mengkonsumsi narkoba di lokasi tadi, ataupun aktivitas narkoba lainnya, soal keseriusan Kapolrestabes Medan memberikan atensi.” ujarnya kepada wartawan.
Sambungnya sesuai informasi, “ST (orang yang disebut-sebut sebagai pengelola SKY Binjai-red), sudah DPO, berarti ada orang yang tidak bertanggungjawab mengelola lokasi itu disana. Hati-hati mereka sedang membangun opini, jika ST DPO berarti bukan dia lagi, hati-hati mindsetnya, bisa ke jalur hukum.”
Terakhir, Rion Arios Aritonang SH mengajak masyarakat agar berani melawan, “Sebagai aktivis anti narkotika, mengajak masyarakat melawan. Bisa dengan memasang spanduk bahwa tidak menginginkan adanya aktivitas narkoba tadi di lingkungan mereka, melaporkan kepada aparat berwenag dan banyak bentuk lainnya,” tutupnya.
Baca juga..
Sebelumnya Diberitakan
Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan selaku Kepala BNNP Sumut dihadapan para unsur Forkopimda Sumut memaparkan, bahwa di tahun 2022 jumlah pengguna dan menyalagunakan narkoba di Sumatera Utara mencapai 1,5 juta orang “Juara se – Indonesia” dan berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN pada tahun 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada.
Dari itu, bila Sky Binjai tetap dibiarkan menjadi penyumbang besar Sumut-Indonesia kondisinya darurat narkoba, berarti para pimpinan berwenang saat ini dinilai pantas diganti dengan yang kinerjanya baik dan bertanggungjawab atas tupoksinya.
Keberadaan Sky Binjai ini sudah berulangkali dimuat pemberitaan banyak media, didemo sampai Mabes Polri, wartawan sudah pula menginformasikan bentuk konfirmasi kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, Kepala BNN RI Komjen Petrus Golose maupun kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit P.
Karena dinilai belum nampak tindakan tuntas total basis besar narkoba Sky Binjai yang terbesar di Sumut itu, lanjut kepada Menkopolhukam Mahfud MD dimintai tanggapan atas kinerja para pimpinan petugas tersebut. Namun belum diperoleh. (TIM/Bersambung/foto-ils)
1 thought on “Aktivis Ajak Masyarakat Melawan: Sarang Besar Peredaran Narkotika “Sky Binjai” Pemberantasan Butuh Keseriusan (26)”