tobapos.co – Sekitar dua bulan lalu Sky Binjai sebagai lokasi besar peredaran yang menyediakan loket-loket penjualan hingga tempat-tempat mengkonsumsi sabu-sabu digrebek, dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan.
Ironinya, tak lama berselang, pasca penggrebekan dengan mengamankan beberapa orang, lokasi tersebut aktif kembali seperti sedia kala dan hingga kini terus meracuni masyarakat. Kemudian, yang mencengangkannya lagi, terus-menerus diinformasikan dengan berbagai tanggapan elemen masyarakat kepada para pimpinan aparat berwenang, tetapi Sky Binjai yang berlokasi di tengah perkebunan sawit di Dusun Suka Tani, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang (Sumut), seperti kebal hukum. Senin (19/6/2023).
Baca juga..
Dari kondisi yang ada di atas, masyarakat sekitar lokasi Sky Binjai sampai berani mengungkapkan, “Bila tetap mempertahankan keberadaan Sky Binjai sebagai sarang besar yang terang-terangan dijadikan lokasi berjualan sabu-sabu hingga penyediaan tempat-tempat mengkonsumsinya, tentu dinilai bisa berpengaruh buruk kepercayaan masyarakat terhadap citra institusi akibat ulah segelintir oknum, kami contohnya warga sekitaran sini, melihat itu (Sky Binjai) pastilah merasa miris dengan aparat kita ini,” ungkap warga meminta nama dirahasikan.
Ditambahkan sumber layak dipercaya, bahwa pengelola Sky Binjai semakin mempromosikan bahwa lokasi mereka yang paling aman, meski digrebek kendaraan akan dikembalikan, pemakai tak akan diboyong dan bahkan memberikan bonus kepada yang membawa tamu (pemakai sabu-sabu kesana-red).

“Kalau masuk pun 60 (petugas-red) itu cuma ambil fotonya bang, kendaraan disembunyikan, mesin-mesin judi itu dimasukkan gudang sementara, mungkin untuk laporan aja bahwa sudah ke TKP dan lokasi tidak ada aktifitas,” kata sumber dengan raut wajah yakin.
Untuk penjagaan, sumber menyebut banyak pria berbadan tegap bertugas melakukan pengawasan, mereka dilengkapi alat komunikasi HT, bahkan sampai kamera pemantau CCTV, di setiap portal gerbang masuk lokasi dipungut uang sepuluh ribu rupiah.
Sebelumnya diberitakan, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan selaku Kepala BNNP Sumut dihadapan para unsur Forkopimda Sumut memaparkan, bahwa di tahun 2022 jumlah pengguna dan menyalagunakan narkoba di Sumatera Utara mencapai 1,5 juta orang “Juara se – Indonesia” dan berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN pada tahun 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada.
Dari itu, bila Sky Binjai tetap dibiarkan menjadi penyumbang besar Sumut-Indonesia kondisinya darurat narkoba, berarti para pimpinan berwenang saat ini dinilai pantas diganti dengan yang kinerjanya baik dan bertanggungjawab atas tupoksinya.
Keberadaan Sky Binjai yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan Polda Sumut ini sudah berulangkali dimuat pemberitaan banyak media, didemo sampai Mabes Polri, wartawan sudah pula menginformasikan bentuk konfirmasi kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kepala BNN RI Komjen Petrus Golose maupun kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit P, namun terkesan diam, sedangkan Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan sedikit mengapresiasi dengan mengirimkan emoji tanda jempol ke nomor whatsaap wartawan.
Karena dinilai belum nampak tindakan tuntas terhadap sarang narkoba Sky Binjai yang disebut-sebut dikelola ST (DPO), lanjut kepada Menkopolhukam Mahfud MD dimintai wartawan tanggapan atas kinerja para pimpinan petugas bertanggungjawab. Namun terkesan sama, kompak bungkam.
RAN Tahun 2020 – 2024 Tak Jalan?
Sekedar informasi lebih, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2020 – 2024, Menko Polhukam sebagai fasilitator BNN dalam mengkoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN), Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020 – 2024. Dalam Rakornas itu menekankan agar kementerian dan lembaga serta Gubernur dan Bupati/Walikota untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 – 2024.
Sedangkan kepada aparat penegak hukum, Menko Polhukam memerintahkan untuk meningkatkan penguatan intelijen, pengawasan di dalam Lapas, pengawasan pintu masuk negara dan pengawasan terhadap transaksi keuangan serta terus melakukan upaya dan peningkatan strategi dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Namun fakta di lapangan sepertinya ‘jauh api dari panggang’. (TIM/Bersambung/foto-ils)
1 thought on “Bisa Pengaruh Buruk Kepercayaan Masyarakat: Sky Binjai Lokasi Besar Peredaran Sabu-sabu Tetap Aktif (27)”