Sumut Butuh Para Pemimpin Intoleran Tuntaskan Maraknya Lokalisasi Gelap Narkotika (28)

Headline Kriminal

tobapos.co – Begitu banyaknya sumber informasi terpercaya beredar yang mengungkap bahwa Sumatera Utara sampai saat ini menjadi propinsi se Indonesia yang sangat memprihatinkan soal maraknya lokalisasi gelap peredaran penyalahgunaan narkotika khususnya jenis sabu-sabu. Kamis (22/6/2023)

 Kartel sudah berani terang-terangan membuka loket-loket tempat jual-beli sabu-sabu, plus menyediakan arena/kamar-kamar untuk mengkonsumsinya. Dan yang paling miris, melakukan perlawanan sampai beberapa petugas Negara terluka.

 
Dari itu, apakah Sumut memang tempatnya kartel narkotika merajalela membuat ‘negara dalam negara’, leluasa meracuni masyarakat generasi bangsa, dan para pemimpinnya seperti memberikan toleransi, lapang dada?

Baca juga..

Diambil contoh yang paling mencolok, lokasi besar pasar narkotika sabu-sabu dengan sebutan Sky Binjai di Dusun Suka Tani, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang (Sumut), ada sekitar 4 titik lokasi besar disana, diperkirakan paling sedikit ratusan pemakai membeli dan menikmati sabu-sabu setiap harinya di lokasi tersebut, paling ramai di tengah perkebunan sawit dekat hiburan malam Sky. Dan disanalah yang baru-baru ini terjadi 4 petugas terluka akibat adanya perlawanan saat melakukan penggrebekan.

 
Parahnya, sudah seperti itu kejadian yang diketahui publik, yang bukan lagi hanya dikonsumsi skala daerah (Sumut), tetapi nasional (Indonesia) bahkan internasional. Ironinya, Sky Binjai yang sudah bukan rahasia sebagai sarang bebas peredaran hingga mengkonsumsi narkotika sabu-sabu, sejak digrebek awal April 2023 lalu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, tak lama berselang dan sampai saat ini diketahui malah masih tetap beroperasi, tak dapat diberantas hingga musnah, loket-loket penjualan sabu-sabu hingga arena-arena, kamar-kamar tempat mengkonsumsinya tak dapat ditutup total.

Foto: Suasana di Sky Binjai yang sempat viral, terlihat kamar-kamar tempat konsumsi sabu-sabu hingga penyewaan alat hisap yang banyak//


Berjalannya waktu dengan fakta dan kondisi yang ada, ramai tanggapan miring di masyarakat bermunculan, menjadi bahan perbincangan dimana-mana, bertepatan dengan tahun politik jelang Pemilu 2024 muncul gelombang besar yang merindukan Sumut diisi para pemimpin intoleran terhadap maraknya lokalisasi gelap peredaran narkotika sabu-sabu.

 Sebelumnya diberitakan, persoalan maraknya narkotika di Sumut dan terkesan lemahnya para pimpinan berwenang ini sudah lama disoroti banyak elemen masyarakat, dari pengamat, praktisi, akademisi, aktivis, legislatif, hingga para pemuka agama, tak ketinggalan warga.

 Terkhusus Sky Binjai yang terkenal kebal hukum. Pasalnya sampai didemo ke Mabes Polri, digrebek petugas mengakibatkan personil terluka, diinformasikan secara masif terbuka kepada para pimpinan berwenang, namun tak ada perubahan berarti dan malah semakin menjadi.

 Sedikit sebagai data, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan selaku Kepala BNNP Sumut dihadapan para unsur Forkopimda Sumut memaparkan, bahwa di tahun 2022 jumlah pengguna dan menyalagunakan narkoba di Sumatera Utara mencapai 1,5 juta orang “Juara se – Indonesia” dan berdasarkan data kawasan rawan narkotika, terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada.
 
Terkait ini, sudah pula sejumlah wartawan menginformasikan bentuk konfirmasi kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kepala BNN RI Komjen Petrus Golose maupun kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit P, namun terkesan diam. Hanya Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan yang sedikit mengapresiasi dengan mengirimkan emoji tanda jempol ke wartawan.

 Karena dinilai belum nampak tindakan tuntas terhadap sarang besar narkoba di Sumut itu, lanjut kepada Menkopolhukam Mahfud MD dimintai wartawan tanggapan atas kinerja para pimpinan petugas bertanggungjawab. Sepertinya  sama saja, kompak bungkam.

Instruksi Presiden RAN Tahun 2020 – 2024 Tak Jalan?

Sekedar informasi lebih, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2020 – 2024, Menko Polhukam sebagai fasilitator BNN dalam mengkoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN), Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020 – 2024. Dalam Rakornas itu menekankan agar kementerian dan lembaga serta Gubernur dan Bupati/Walikota untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 – 2024.

Sedangkan kepada aparat penegak hukum, Menko Polhukam memerintahkan untuk meningkatkan penguatan intelijen, pengawasan di dalam Lapas, pengawasan pintu masuk negara dan pengawasan terhadap transaksi keuangan serta terus melakukan upaya dan peningkatan strategi dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Namun fakta di lapangan sepertinya ‘jauh api dari panggang’. (TIM/Bersambung/foto:int/trbn/ils)

1 thought on “Sumut Butuh Para Pemimpin Intoleran Tuntaskan Maraknya Lokalisasi Gelap Narkotika (28)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *