Proyek Perkim Kabupaten DS Diduga Dihentikan Kades Hamparan Perak, Warga Tempuh Jalur Hukum

Headline Sekitar Kita

tobapos.co – Pengerjaan proyek paving block Dinas Perkim (Kawasan Perumahan dan Permukiman serta Pertanahan) Deli Serdang di Gang Rapolo, Desa Hamparan Perak disebut-sebut dihentikan Kades Hamparan Perak M Helmi. Bau anyir dugaan dukungan Kades M Helmi diduga terhadap gudang siong minyak menyeruak kemana-mana, Rabu (14/6/2023)

Penghentian pengerjaan paving blok Gang Rapolo Dusun 1 Pauh sepanjang 800 meter lebar 3 meter berbiaya Rp 199.853.000,- tahun anggaran 2023 APBN Deli Serdang, diduga ada andil gudang siong minyak.

Ini terlihat dari Kades M Helmi yang kasak kusuk melakukan pendekatan terhadap warga di Gang Rapolo agar pengecoran Gang Rapolo bisa terlaksana.

Info yang berkembang Gang Rapolo bakal dicor beton agar sarana diduga angkutan bahan bakar minyak gudang siong tetap berjalan.

Baca Juga :   BPKD DKI dan Bank DKI Kolaborasi Luncurkan Transformasi Layanan Perbendaharaan Daerah

Menurut warga Gang Rapolo Irwan (49) adanya pengerjaan pavin block jalan setapak merupakan hal terpenting buat masyarakat semua.

“Cukup aneh, jalan setapak buat masyarakat Gang Rapolo yang dibuat pemerintah Deli Serdang bisa distop kepala desa. Kita akan tempuh jalur hukum” beber Irwan.

Menurut pihak Perkim Kabupaten Deli Serdang bernama Roy, Desa Hamparan Perak telah bermusyawarah mengenai pemberhentian proyek Dinas Perkim Deli Serdang.

“Tanyak aja kepada kepala desa,” jawab Roy kepada wartawan.

Konfirmasi melalui telepon seluler terhadap Kades Hamparan Perak M Helmi belum menuai hasil.(her)

8 thoughts on “Proyek Perkim Kabupaten DS Diduga Dihentikan Kades Hamparan Perak, Warga Tempuh Jalur Hukum

    1. Permisi pak numpang tanya ni, apalagi yang mau di diskusikan? soalnya papan informasi proyek udah keluar dan disitu udah ada budget dananya yang tertera. lagian paving blok sudah terpasang 1/4 jalan. yang namanya sudah ada papan informasi berarti sudah ada yang menang tender dan pasti sebelum menang tender semua itu harus di perinci sampe ada biaya kurang lebih 200 juta tersebut. terus masyarakat mana yang mau berdiskusi? oh ya lupa yang bapak bilang masyarakat itu yang pekerja didalam 2 gedung tersebut hahahha. lagian pak pekerja itu gabisa dibilang masyarakat

  1. Kami selaku masyarakat sudah bermusyawarah, semua stuju, ada warga yg menolak DTG untuk bermusya warah, namanya pak Surono, hati hati dengan membuat berita yg tidak benar, kami akan tuntut dengan jalur hukum

    1. Coba dulu tunjukkan identitas yang mengatasnamakan masyarakat gang ravolo ni. Yang anda bilang semua warga gang ravolo yang mana ya. Oh ya jangan ngaku masyarakat gang ravolo kalau di Ktp alamat nya bukan gang ravolo. Saya selaku masyarakat gang ravolo tidak mengetahui adanya musyawarah tersebut, apalagi banyak anak yang sudah dibilang cakap hukum di gang ravolo tersebut

    2. Untuk saudara yang berkomentar disini yang mengaku sebagai masyarakat gang rapolo. coba dulu tunjukkan identitas nya yang katanya masyarakat gang ravolo ini. Apakah yang dibilang warga tersebut memang alamat di KTP nya beralamatkan gang ravolo

    3. Saya sebagai warga yang KTP nya di Gang ravolo. TIDAK ADA KABAR MUSYAWARAH dan SAYA TIDAK ADA MEMBERI PERSETUJUAN AKAN HAL ITU

  2. Ini berbahaya bg narasumber..apasdh dikonpirmasi itu t4 siong. Minyak..kalau tidak ini bisa masuk ranah hukum tindak pencemaran nama baik.juga bg pewarta yg memberitakan ap sdh ada klaripikasi ke pihak pemilik yg dikatakan gudang siong.

    1. jadi menurut bapak keluar masuk kepala kontiner dan truk truk besar kedalam Gang ravolo itu apa? . yang mana ada juga truk tangki yang masuk juga serta ada tercium bau solar di sekitar. bahkan waktu hujan deres dan sekitar nya becek itu ada kayak minyak di dalam airnya lo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *