Pengamat Hukum : Kalau Tak Mampu Angkat Bendera Putih Saja, ‘Sky Binjai’ Basis Besar Sabu-sabu Pasca Digrebek Dipimpin Kapolda Sumut Masih Beroperasi (23)

Headline Kriminal

tobapos.co  – Pernyataan tegas kembali diungkap para pengamat hukum, setelah sebelumnya dari para akademisi, ketua organisasi, masyarakat, hingga ketua DPRD Sumut yang angkat bicara soal sarang besar peredaran narkoba dengan nama Sky Binjai, yang berani beroperasi kembali pasca digrebek dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bersama Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan belum lama ini.

Menanggapi basis besar narkoba sabu-sabu yang menyediakan loket-loket pembelian hingga tempat-tempat berupa ratusan kamar untuk mengkonsumsi sabu-sabu, yang berada di  Dusun Tanjung Pamah Sukatani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang yang sampai detik ini info A1 tetap beroperasi, kali ini dari Julheri Sinaga (foto-kiri), memberikan penegasan.

Foto: Sky Binjai viral, tampak penyediaan alat hisap dan kamar-kamar dan para pencandu sedang mengkonsumsi sabu-sabu//

Dimintai tanggapannya, Sinaga mengungkapkan, “Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jangan panas-panas tahi ayam,” katanya. Selasa (6/6/2023).

Baca Juga :   Diduga Korban Permainan Mafia Tanah, Walikota Medan Janji Tampung Aspirasi Pemilik Lahan & Petani

Terkait pasca digrebek tetapi para bandar narkoba disana berani kembali menjual sabu-sabu tanpa merasa takut? “Preseden buruk. Memalukan Kapolda Sumut, apalagi dia yang ikut turun menggrebek. BNN Pusat, Kapolri, ambil alih bila Kapolda Sumut tidak mampu,”

Sambungnya, “Kapolri segera tunjuk ganti Kapolda Sumut yang baru. Kalau tak mampu (Kapoldasu Irjen Panca-red) angkat bendera putih saja. Memalukan, ini dinilai sebagai tamparan keras polisi,” tutupnya.

Baca juga..

Kembali Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dicoba konfirmasi melalui sambungan seluler, namun sepertinya bungkam. Sedangkan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan kemarin, akan melakukan koordinasi dengan Kapolda Sumut.

Baca Juga :   Tanggap Situasi, Polisi Tangani Kasus Kuda Lumping di Medan Sunggal

Ada lagi komentar masyarakat, yakni soal penerbitan DPO inisial ST yang disebut sebagai pengelola/bigbos Sky Binjai sebagai sarang penjualan hingga tempat konsumsi sabu-sabu termasuk terbesar di Sumut, mengapa tidak lokasinya (Sky Binjai) yang ditutup permanen, supaya ST tak memiliki sumber dana?

Sebelumnya diberitakan, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan selaku Kepala BNNP Sumut dihadapan para unsur Forkopimda Sumut memaparkan, bahwa di tahun 2022 jumlah pengguna dan menyalagunakan narkoba di Sumatera Utara mencapai 1,5 juta orang “Juara se – Indonesia” dan berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN pada tahun 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada.

Dari itu, bila Sky Binjai tetap dibiarkan menjadi penyumbang besar Sumut-Indonesia kondisinya darurat narkoba, berarti para pimpinan berwenang saat ini dinilai pantas diganti dengan yang kinerjanya baik dan bertanggungjawab atas tupoksinya.

Baca Juga :   E-Parking Kota Medan Dinilai tak Efektif, Kebocoran Retribusi Diduga Mencapai Puluhan Miliar

Keberadaan Sky Binjai ini sudah berulangkali dimuat pemberitaan banyak media, didemo sampai Mabes Polri, wartawan sudah pula menginformasikan bentuk konfirmasi kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, Kepala BNN RI Komjen Petrus Golose maupun kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit P.

Karena dinilai belum nampak tindakan tuntas total terhadap ST maupun basis besar narkoba dikelolanya (Sky Binjai), lanjut kepada Menkopolhukam Mahfud MD dimintai tanggapan atas kinerja para pimpinan petugas tersebut. Namun Menteri Jokowi di bidang hukum ini terkesan bungkam. (TIM/Bersambung/foto-ils)

1 thought on “Pengamat Hukum : Kalau Tak Mampu Angkat Bendera Putih Saja, ‘Sky Binjai’ Basis Besar Sabu-sabu Pasca Digrebek Dipimpin Kapolda Sumut Masih Beroperasi (23)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *