tobapos.co – Seorang pria bernamaTaufik (36) warga Dusun VII Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap Polsek Silau Kahean Polres Simalungun. Rabu (01/07/2020), dari Blok Garden PTPN III Kebun Silau Dunia, Nagori Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun (foto-red).
Taufik ditangkap akibat tertangkap tangan mencuri ternak kambing milik Kasimun (60) yang diketahui seorang pensiunan BUMN warga Nagori Silau Dunia Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.
informasi yang dihimpun tobapos.co pada Kamis (02/07/2020), awalnya sekira pukul 15.30 wib, pelapor sedang berada di rumah, lalu datang seorang yang bernama Mako pengurus (pengangon) kambing milik korban.
“Kambing saya hilang dari tempat biasa diangonkan, pelaku yang bernama Taufik sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kerugian sebesar Rp. satu juta dua ratus ribu rupiah,” kata korban.
Kapolsek Silau Kahean Iptu Jahoras Sinaga S.H menjelaskan, setelah pelapor Kasimun mengetahui kejadian tersebut, langsung membuat laporan polisi dengan Nomor : LP / 26 / VII / 2020 / SU – Simal – Sek S. Kahean tanggal 01Juli 2020.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu ekor kambing jenis kambing gembel, satu unit sepedamotor warna hitam tanpa nomor polisi dan satu buah goni plastik” kata Kapolsek. (GALUNG)