tobapos.co – Kasat Reskrim Polres Simalungun yang sebelumnya dijabat AKP Jerico Lavian Candra, telah dimutasi sebagai Pama Yanma di Polda Sumut.
Mutasinya tertuang dengan TR Kapoldasu dengan nomor ST/933/X/KEP./2020.
Sebagai penggantinya, AKP Rachmat Ariwibowo sebelumnya menjabat Kanit Idik 5 Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Ketika hal ini dikonfirmasi, Rabu (07/10/2020), kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin, apakah terkait mutasi tersebut ada kaitan dengan maraknya judi togel di Simalungun?
Sormin menjawab, “Mutasi di dalam organisasi adalah hal yang biasa. apakah untuk penyegaran dan untuk kepentingan organisasi. Jadi tidak ada hal yang luar biasa. Terimakasih,” jawabnya.
Ditanyakan kembali, apakahAKP Jerico Lavian Candra diperiksa sesuai dengan tertulis di dalam surat TR (dalam riksa)?
Namun orang nomor satu di Polda Sumut tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat.(Galung)