tobapos.co – Sudah 3 bulan lebih laporan pengaduan kasus penyekapan penganiayaan yang dialami wartawan media ini Chairul Amri (foto- atas kiri) di Polrestabes Medan yang dipimpin Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. Namun hingga detik ini, Kamis (11/8/2022), status para pelaku maupun otak pelakunya masih belum ditingkatkan dari terlapor.
Padahal, dengan minimal dua bukti permulaan yang cukup sudah di tangan Penyidik, mereka yang terlibat melakukan tindak pidana kekerasan terhadap wartawan itu, dirasa sudah bisa dijadikan tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda (foto-atas) melalui AKP Reza selaku Kanit Pidum dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut, diduga kuat sengaja “dipetieskan”? Reza menjawab enteng, “Akan kita cek nanti ya.” jawabnya.
Sekedar mengingatkan, kasus tersebut diduga kuat diotaki terlapor Kaiman Sitio (foto-kanan atas) dengan eksekutor Fauzi Cs. Bukti laporan korban Chairul Amri sesuai STPL No: 1284/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Karena belum ditangkap juga, di antara para pelaku bahkan berusaha mengulangi perbuatan dengan mengancam wartawan tobapos itu.
Diduga kuat, keberanian para pelaku karena ada hubungan khusus dengan oknum polisi yang berwenang menangani.
Sudah menjadi rahasia umum, bos yang mengelola bisnis perjudian skala besar jenis mesin, dari jekpot hingga tembak ikan yang sudah lama beroperasi di wilayah di Kota Medan, Deli Serdang bahkan di beberapa Kabupaten/Kota lainnya di Sumut berkaitan dengan kasus ini.
Itu didukung awal mula penganiayaan terhadap korban. Dimana akibat pengurusan 5 unit mesin judi jekpot yang ditangkap Polsek Helvetia, Khaiman Sitio menyuruh Chairul Amri, namun belum berhasil.
Lalu Khaiman Sitio alias Sitio meminta kembali uangnya, sementara uang itu sekitar Rp1 juta lebih telah habis terpakai untuk keperluan selama beberapa hari melakukan pengurusan.
Mungkin merasa kesal, Fauzi diduga merupakan kaki tangan Khaiman Sitio dengan tipu daya membawa Chairul Amri dari rumahnya di Sunggal Kota Medan dengan sepedamotor, lalu menghadapkan kepada Khaiman Sitio, kemudian terjadilah penyekapan berujung penganiayaan secara biadab terhadap korban Amri.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda sebelumnya berjanji mau menuntaskan kasus tersebut. Namun hingga saat ini malah terkesan menolak berkomentar seolah mengingkari janjinya. (TP)