tobapos.co – Video berdurasi sekitar 5 menit 50 detik yang diunggah beberapa media siber/online di kanal youtube mereka, dimana pada akhir wawancara, seorang wanita diketahui merupakan istri insial KS, ada menyebut ”…Si Amri itu udah tiga kali apa empat kali datang kemari minta – minta uang sama Bapak..” (durasi ke 4.30 – 4.36), membuat Chairul Amri merasa dirinya terhina, kehormatannya diinjak-injak.
Pasalnya, sebagai wartawan yang sudah berpuluh tahun menggeluti dunia jurnalistik, bergabung di media-media besar, baik kelas daerah maupun nasional (saat ini di tobapos.co), Chairul Amri (foto-atas) tidak pernah diajarkan, bahkan sangat dilarang bila meminta-minta uang kepada siapapun, apalagi berhubungan dengan profesinya tanpa bekerja.
“Saya merasa sangat terhina dibilang datang minta-minta uang, ini sudah pembunuhan karakter, kalau saya disuruh kerja dan meminta uang sebagai imbalan itu hal wajar, karena kita kerja tujuan di dalamnya pasti ada soal materi. Saya gak terima, video viral itu bukan hanya mempermalukan saya, menginjak-injak kehormatan harga diri saya, anak istri keluarga saya juga kena imbasnya, saya mengharapkan ini akan dtempuh dengan jalur hukum. Saya wartawan terhormat, jangan sembarangan kamu bicara..” terang Amri kepada sejumlah awak media dengan mimik sedih bercampur kesal. Rabu (9/11/2022).

Disebut Chairul Amri (CA), atau akrab disapa Amri, masih ada banyak lagi video-video yang sudah diamankannya sebagai bukti serangan membabi-buta yang bisa dibilang hoax terhadapnya. Kondisi itu pasca dirinya melaporkan tindak kriminal (penculikan, penganiayaan) yang dialaminya, laporan pengaduannya di Polrestabes Medan dengan nomor STTPL: 1284/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA.
“Masih ada beberapa dan bisa banyak bila semua saya kumpulkan bersama tim. Ini (bukti), ada juga pengakuan pria yang mengaku Kaiman Sitio yang turut saya adukan bersama Fauzi ke Polisi (Polrestabes Medan). Saya sangat yakin akan bisa membantahkan, membalikkan, pengakuannya yang mengaku tak terlibat, segera saya kirim ke penyidik untuk menambahi alat bukti sesuai arahan pada gelar perkara kemarin di Wassidik Polda Sumut,” tukas Amri.
Diberitakan Sebelumnya
Sekedar mengingatkan, kasus tersebut berawal dari Chairul Amri dengan tipu daya diajak oknum wartawan diketahui bernama Fauzi untuk keluar dari rumahnya di Jalan Amal, Sunggal Medan untuk keperluan kerja pada Senin 18 April 2022.
Ternyata bukan untuk bekerja, Chairul Amri dihadapkan kepada pria sering dipanggil Pak Tio alias Sitio di rumahnya di Jalan Bajak 5, Amplas, Medan. Disitu Chairul Amri dianiaya sampai tak berdaya.
Tak puas, Chairul Amri kembali dibawa ke Jalan Mariendal Pasar Lima, Patumbak, disana dia disekap di dalam lokasi judi tembak ikan, dipukuli lagi oleh orang-orang yang sudah ramai berkumpul.
Dalam kondisi hampir tak sadarkan diri, korban Chairul Amri akhirnya dikenali seorang temannya bernama Haris, hingga dibawa pulang pada pada Selasa 19 April 2022, subuh hari. Sebelum dibebaskan, Amri dipaksa membuat surat penyataan yang menyatakan memiliki hutang sebanyak Rp 2 juta kepada Tio.
Merasa menjadi korban kebrutalan para pelaku yang tidak manusiawi, korban Chairul Amri membuat pengaduan di Polrestabes Medan, berharap para pelaku ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus ini diduga kuat akibat beroperasinya mesin judi jekpot yang ditangkap Polsek Helvetia, Tio menyuruh Amri dan rekannya dengan memberi 2 juta rupiah sebagai dana operasional kesana. Entah bagaimana, keinginan tak terpenuhi, sedangkan uang tadi jelas telah terpakai beberapa hari. Namun Sitio alias Tio tak terima, sehingga terjadilah perbuatan keji memalukan itu dari seorang Tio, merupakan oknum mantan aparat. (TIM)