tobapos.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk tak segan menangkap oknum pejabat yang nekat melakukan korupsi di tengah wabah Virus Corona.(Covid-19).
Jokowi tak ingin anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp677,2 triliun di salahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis (foto/tengah) menegaskan, siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas terhadap siapapun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian rakyat di tengah Pandemi Covid-19.
Idham memastikan bahwa Polri tidak akan main-main dan pandang bulu.
“Apabila dalam kondisi Covid-19 seperti ini ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana, kita tidak Panjang bulu,” tegas Kapolri di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Kapolri mengungkapkan, bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang di khususkan bagi rakyat itu.
“Polri sudah membentuk Satgas khusus Covid-19 di bawah kendali Kabareskrim, “ ungkap Idham.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalah gunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri.
“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat, ”tutur Jenderal bintang empat tersebut. (Sofar Panjaitan)