Sampai ke Stafsus Menteri BUMN, Diduga Lahan PTPN 2 Di Desa Tadukan Raga Dikuasai Yayasan Bisa Rugikan Negara?

Headline Korupsi

tobapos.co – Lahan yang disebut masih HGU PTPN 2 di Dusun V, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumut seluas sekitar 19.500 meter persegi yang kini dikuasai sebuah yayasan dan sedang dalam tahap pembangunan disampaikan kepada Staf Khusus (Stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga.

Penyampaian informasi sekaligus permintaan konfirmasi terkait kondisi lahan tersebut, langsung ke whatsapp Arya Mahendra Sinulingga di nomor 08121034### sekitar Senin (26/10/2020).

Meski hingga saat ini, Jumat (30/10/2020), belum ada balasan dari Staf Khusus Erick Thohir (Menteri BUMN) itu, namun tim tobapos.co yakin Arya Sinulingga sudah membacanya, dan akan segera memanggil jajaran Direksi PTPN 2 saat ini (Syahriadi Siregar, Irwan Perangin-Angin) agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait persoalan dimaksud.

Sebelumnya Diberitakan

Beredar salinan surat “sakti” yang memuat PENJELASAN STATUS TANAH di Dusun V, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, atas nama Mulyadi Hartono seluas 13.388 meter persegi dan Mayor Gultom seluas 6.135 meter persegi adalah BUKAN HGU PTPN 2 Kebun Patumbak tertulis dalam surat Nomor : 2.DRN/X/66/XI/2019 tertanggal 20 November 2019, dilengkapi mirip kop surat PTPN 2 kemudian nama dan tanda tangan Tri Wahyudi menjabat General Manajer Distrik Rayon Selatan PTPN 2.

Diduga SURAT PENJELASAN STATUS TANAH tersebutlah yang dijadikan dasar awal oleh pihak yayasan menduduki tanah itu.

Sedangkan oleh Kabag Hukum dan Tanaman Kenedy Sibarani dan Jekson Siahaan, lokasi lahan dimaksud masih merupakan HGU PTPN 2 dengan Nomor Register 95.

Foto: Surat ‘Sakti’ (atas) dan lokasi yang diduga masih lahan PTPN 2 dalam tahap pembangunan//

Tri Wahyudi Membantah, Komisi A DPRD Sumut : PTPN 2 Harus Membuat Pengaduan …

Terkait namanya dicatut pada salinan surat tersebut dan juga jabatannya sebagai General Manajer PTPN 2 Distrik Rayon Selatan, Tri Wahyudi yang dikonfirmasi mengatakan, “Saya tidak mengeluarkan surat tersebut; Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut; Saya tidak ada kenal dengan pihak-pihak dimaksud; Saya tidak ada menerima apapun juga tidak mengenal mereka,” katanya. Namun saat ini Tri Wahyudi tidak dapat dikonfirmasi lanjutan, sebab Tri telah memblokir sambungan seluler dengan tim tobapos.co.

DPRD Sumut & Elemen Masyarakat Mendesak

Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Ruben Tarigan yang dimintai tanggapan atas informasi dugaan penjualan lahan tersebut mengatakan, “PTPN 2 harus membuat pengaduan ke pihak yang berwajib dan bertanggung jawab atas penghilangan aset PTPN,” ujarnya. Kamis (15/10/2020).

Di tempat terpisah, Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi SH, MH juga menanggapi, “Kalau ada dugaan permainan disitu, maka hukum harus ditegakkan dan pelakunya harus mempertanggung jawabkan,” katanya.

Ditanya, diduga lahan dimaksud merupakan aset Negara, bagaimana dengan aparat penegak hukum di Sumut? “Aset negara, Kejaksaan (Deli Serdang-Kejatisu) dapat menelusurinya, jangan sampai ada kerugian negara. Unit Tipikor Kepolisian (Polres Deli Serdang, Dit Krimsus Poldasu) juga dapat turun tangan agar melakukan penyelidikan untuk melindungi aset Negara dalam hal ini lahan PTPN II tersebut,” terangnya.

Jokowi Minta Aset Negara Dijaga Dengan Baik, Di PTPN 2 Apakah Sejalan?

Dalam rapat untuk membahas penyelesaian masalah tanah di Sumatera Utara, Presiden Joko Widodo baru-baru ini dengan tegas mengatakan, agar BUMN (Termasuk PTPN 2-red) menertibkan aset-aset yang dimilikinya sehingga tak menimbulkan konflik maupun permasalahan dengan hukum.

“Berkaca dari kasus Sumatera Utara ini saya minta kepada seluruh Kementerian/Lembaga, TNI/Polri, BUMN, dan pemda untuk menertibkan administrasi, tata kelola, serta menjaga aset-aset yang dimilikinya sehingga tidak menimbulkan permasalahan pertanahan yang berlarut-larut. Apalagi memunculkan konflik antar warga, antara warga dengan pemerintah, dan antara warga dengan BUMN,” terang Presiden Jokowi.(TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *