Alokasi Belanja Operasi Untuk Fasilitasi Kunjungan Tamu Pada Biro Umum Sekretariat Daerah Sumut Dipertanyakan

Headline Korupsi

tobapos.co – Klarifikasi yang dimohonkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUARA PROLETAR kepada Masdullha Daulay selaku Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah pprovinsi Sumatera Utara terkait alokasi anggaran Belanja Operasi untuk Fasilitasi Kunjungan Tamu sebesar 48,5 miliar rupiah lebih yang ditampung pada Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 (APBD Provsu TA 2022) sebagaimana tertera pada Lampiran II : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor:29 Tahun 2021 Tanggal 31 Desember 2021 sepertinya diabaikan Masdullha Daulay.

Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP menyatakan bahwa pada klarifikasi yang dimohonkan lewat surat Nomor:02/LSM-SP/III/2022 tanggal 1 Maret 2022 tersebut terdapat kerancuan atas alokasi anggaran pada Biro Umum.

Baca Juga :   Tingkatkan Sinergi, DPRD dan Pemprov DKI Teken Perda APBD 2022

Dimana pada uraian Belanja Operasi untuk Fasilitasi Kunjungan Tamu tersebut ada item yang menyatakan adanya Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat sebesar 715 juta rupiah.

Dengan demikian bukan hanya besarnya jumlah anggaran Belanja Operasi untuk Fasilitasi Kunjungan Tamu yang diragukan pengalokasiannya akan tetapi item Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat sebesar 715 juta rupiah irrasional, kata Ridwanto Simanjuntak. (RL/TP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *