Polsek Pancurbatu Bekuk Pelaku Pencurian

Kriminal

tobapos.co – Tim Unit Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus membongkar rumah di perumahan Graha Blok D, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu Deliserdang.

Pelaku Jhonatan Hulu (18) warga perumahan Griya Permata, Desa Tanjung Anom, Kec. Pancurbatu (foto-menunjukkan barang curian) diamankan petugas berikut barang bukti 1 unit mesin jahit merk Butter Fly dan sebuah tas yang sebagian sudah terbakar.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma kepada wartawan, Jumat (8/1/2021) mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban Kasta Espasari (60) membuat laporan ke Polsek Pancurbatu.

Korban menjelaskan, bahwa barang-barang berharga milik korban berupa tas dan mesin jahit sudah raib dari rumahnya.

“Peristiwa itu diketahui korban pada Selasa (18/11/2020) lalu sekira Pukul: 07.00 WIB. Saat itu korban hendak masuk ke gudang, korban terkejut melihat pintu gudang sudah dalam keadaan terbuka,” kata Kompol Dedy.

Kompol Dedy menambahkan, setelah itu korban bergegas mengecek barang-barang yang ada di dalam gudang. Setelah dicek, ternyata sebanyak 50 tas dan mesin jahit merk Butter Fly milik korban sudah raib. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta, dan membuat laporan,” jelasnya.

Setelah menerima laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Pancurbatu lalu melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku pembongkaran dirumah korban adalah Jhonatan Hulu.

“Pelaku berhasil kita bekuk dirumahnya di Perumahan Griya Permata, Tanjung Anom, pada Kamis (7/1/2021) sekira Pukul: 18.00 WIB. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan,” pungkas perwira yang dikenal akrab dengan para media tersebut. (Sofar Panjaitan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *