Kapolda Sumut Diminta Masyarakat, Tutup dan Tangkap Oknum Aparat Pengelola Judi di Jalan Mariam Ginting, Tanah Karo

Headline Kriminal

tobapos.co – Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak diminta warga agar memerintahkan jajaran di bawahnya menutup dan menangkap pengelola judi tembak ikan yang merupakan seorang oknum aparat, inisial AT berlokasi di Simpang Enam, Jalan Mariam Ginting, Kaban Jahe, Kabupaten Karo, Sumut.

“Kalau yang disini berat Pak, gak tau karna sudah koordinasi ya? Kalau bisa minta, Bapak Kapolda Sumut yang perintahkan bawahannya disini. Karna kami juga yakin Kapolda kita yang baru ini butuh informasi dari masyarakat,” tutur warga, Sabtu (17/4/2021).

Sambung warga lainnnya, ramai warga sampai remaja berdatangan setiap harinya ke lokasi judi tersebut yang sekaligus dijadikan warung kopi, tak perduli masa covid, berjudi bebas disana.

“24 jam beroperasinya judi itu bang, gak ada corona-coronanya disitu bang, sering juga ribut pemain disana, bisa juga dilacak keberadaan peredaran narkobanya,” tutup sumber dari warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Terkait ini, kepada Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan sudah diinformasikan terkait ini, begitu juga dengan Kapolres Tanah Karo, namun perjudian besar-bvesaran dikelola AT seperti kebal hukum.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *